TERASKALTARA.ID, TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kaltara dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terkait Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.
Paripurna ke-37 ini digelar di kantor DPRD Kaltara, Selasa (18/11), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M.
Mewakili Gubernur, Wagub Ingkong menyampaikan apresiasi atas masukan dan penelaahan fraksi-fraksi DPRD terhadap dokumen awal penyusunan APBD 2026.
“Pandangan umum yang disampaikan setiap fraksi menjadi kontribusi berharga bagi penyempurnaan rancangan tersebut,” ujarnya.
Dalam rapat itu, Wagub membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi yang sebelumnya disampaikan dalam Paripurna ke-36.
Ia menekankan pentingnya penyusunan APBD 2026 dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri, mengingat pada tahun 2025 sempat terjadi keterlambatan.
“Kita mendorong percepatan proses pelelangan dan pelaksanaan kegiatan, khususnya belanja modal, agar program pembangunan berjalan efektif,” tegasnya.
Pemprov Kaltara memastikan bahwa program berbasis padat karya tetap menjadi fokus, terutama yang bersentuhan langsung dengan desa, UMKM, dan sektor pangan.
“Program ini langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan membuka lapangan kerja,” jelas Wagub.
Pemerintah Daerah juga terus menggali potensi lokal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan dengan memperhatikan tren ekonomi serta sektor produktif yang dapat dikembangkan.
“Kami berkomitmen mengoptimalkan PAD melalui inovasi pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital untuk meningkatkan transparansi dan memperluas basis pajak,” ungkapnya.
Dalam penyusunan anggaran 2026, Pemprov menegaskan tetap memenuhi kewajiban mandatory spending, di antaranya: belanja pendidikan minimal 20 persen, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan prioritas nasional serta daerah lainnya.
Selain itu, Pemprov menargetkan peningkatan belanja infrastruktur publik minimal 40 persen, sesuai amanat Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, meskipun di tengah kebutuhan efisiensi anggaran.
Wagub juga menekankan pentingnya sinergi eksekutif-legislatif menjelang tahun anggaran 2026 yang dinilai penuh tantangan.
“Kita dituntut memperkokoh kolaborasi agar kebutuhan masyarakat Kaltara tetap dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Ranperda APBD 2026 kini masuk tahap pembahasan berikutnya dengan harapan dapat menghasilkan postur anggaran yang seimbang, realistis, dan berpihak pada kepentingan publik.(dkisp).




