TERASKALTARA.ID, SURABAYA — Sejumlah persoalan strategis terkait tata ruang pertahanan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga proyek raksasa Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) kembali mencuat setelah Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si., memaparkannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan di Surabaya.
Rakornas yang digelar Kemenko Polhukam RI secara daring dan luring ini resmi dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, di Ballroom Hotel Shangri-La, Rabu (12/11/2025).
Dalam sambutannya, Purwito menekankan pentingnya integrasi tata ruang sebagai instrumen strategis yang menentukan ketahanan nasional.
“Ekonomi nasional adalah fondasi kemandirian bangsa, sedangkan pertahanan negara adalah perisai yang menjaga keberlanjutan pembangunan. Tanpa pertahanan yang kuat, ekonomi tidak memiliki ruang aman untuk tumbuh,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tata ruang tidak hanya menyangkut teknis pembangunan, tetapi juga menjadi bagian dari kedaulatan nasional. “Setiap kebijakan tata ruang memiliki dimensi strategis bagi pertahanan negara. Karena itu, integritas tata ruang pertahanan menjadi keharusan,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, Wagub Ingkong Ala mengungkap sejumlah isu krusial yang dihadapi Kalimantan Utara, khususnya terkait proyek IKN dan pembangunan Kawasan Industri KIPI di Tanjung Palas Timur. Ia menyebutkan bahwa sejumlah persoalan masih belum terselesaikan hingga kini.
“Yang terpenting adalah kita duduk bersama, melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan. Kita juga harus memahami dan menghormati kebijakan lokal, khususnya hak-hak masyarakat,” bebernya.
Ingkong Ala juga menyinggung pengalamannya selama dua periode menjabat sebagai Wakil Bupati Bulungan, yang membuatnya akrab dengan dinamika kebijakan tata ruang di daerah.
“Banyak pihak merasa dirugikan atau dikorbankan, terutama masyarakat lokal,” ungkapnya.
Wagub menyoroti bahwa pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan di wilayah strategis kerap terhambat oleh regulasi perizinan yang panjang dan kompleks. Hal ini, kata dia, memengaruhi percepatan pembangunan yang sangat dibutuhkan daerah.
“Tantangan administratif ini menjadi hambatan signifikan dalam percepatan pembangunan daerah,” tambahnya.
Rakornas ini menegaskan komitmen kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan unsur pertahanan dalam membangun tata ruang nasional yang terintegrasi, adaptif, dan memiliki daya tangkal tinggi demi memperkuat kedaulatan NKRI. (dkisp)




