Tanjung Selor, Teraskaltara.id – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si., memimpin rapat evaluasi dan perencanaan kegiatan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang dan Penumpang, di Ruang Rapat Wagub Lantai 3 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (25/3), S.E., M.Si., memimpin rapat evaluasi dan perencanaan kegiatan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang dan Penumpang, di Ruang Rapat Wagub Lantai 3 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (25/3).
Wagub Ingkong menyampaikan SOA bertujuan membantu penyaluran kebutuhan pokok masyarakat dan biaya perjalanan masyarakat ke wilayah pedalaman dan perbatasan menjadi terjangkau.
“SOA terjadi karena sulitnya akses jalan di suatu daerah. Maka harus adanya sinergi dari pemerintah pusat dan daerah terkait dana SOA,” kata Wagub Ingkong Ala.
Perencanaan SOA merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.185/2024 Tentang Alokasi Anggaran pada SOA Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat Daerah Pedalaman Perbatasan Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan. (dksip)