TANJUNG SELOR, Teraskaltara.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna masa persidangan II Tahun 2025 ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Kaltara Senin (28/4).
Dalam sambutannya, Wagub Ingkong Ala menyampaikan bahwa Rancangan Awal RPJMD disusun berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
“Selanjutnya, dokumen Rancangan Awal RPJMD ini akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah guna menghasilkan kesepakatan bersama,” ujar Wagub.
Adapun visi pembangunan Provinsi Kaltara yang dituangkan dalam Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 adalah:
“Terwujudnya fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai beranda depan NKRI yang maju, makmur, dan berkelanjutan.”
Wagub Ingkong menegaskan bahwa visi ini sejalan dengan arah visi pembangunan jangka panjang daerah, sekaligus menjadi fondasi kuat pada periode pertama pembangunan jangka panjang Kaltara tahun 2025–2045.
Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltara, Wagub juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPRD beserta seluruh jajaran atas terlaksananya rapat paripurna ini.
“Saya berharap pembahasan bersama nantinya dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan terbaik untuk kemajuan Kalimantan Utara,” pungkasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan secara resmi Nota Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025–2029 oleh Wagub Ingkong Ala kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M. (dkisp)