TERASKALTARA.ID, JAKARTA – Di sela kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-III dan Lokakarya Lembaga Perempuan Dayak Nasional (LPDN) yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, Sabtu (4/10/2025), Wakil Bupati Nunukan, Hermanus melakukan pertemuan informal dengan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Julmansyah.
Pertemuan tersebut membahas penataan dan harmonisasi peruntukan lahan di wilayah Kabupaten Nunukan.
Dalam kesempatan itu, Hermanus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan saat ini tengah melakukan proses harmonisasi dan sinkronisasi peruntukan lahan.
Langkah tersebut penting untuk memastikan status lahan apakah masuk dalam kawasan APL (Areal Penggunaan Lain), hutan adat, hutan produksi, atau kawasan lainnya yang memiliki fungsi ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
“Kita ingin memastikan penetapan peruntukan lahan di Nunukan dilakukan secara tepat dan berpihak pada masyarakat. Karena ini menyangkut kehidupan ratusan warga yang selama ini tinggal dan bergantung di sekitar kawasan hutan,” ujar Hermanus.
Ia menegaskan, dukungan dan perhatian dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar penyelesaian persoalan lahan dapat dilakukan secara menyeluruh dan adil.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PKTHA Kemenhut, Julmansyah, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan lahan di Kabupaten Nunukan melalui tim penataan ruang lintas sektoral.
“Harapannya nanti penyelesaiannya sudah dalam bentuk data yang lengkap, kemudian bersurat ke Gubernur Kaltara agar dapat diakomodasi dalam tata ruang provinsi,” jelas Julmansyah.
“Selanjutnya akan dilakukan penyesuaian bersama kementerian terkait seperti Kementerian Kehutanan, PUPR, ATR/BPN, dan Kementerian Pertanian,” tambahnya.
Selain melakukan pertemuan tersebut, Wakil Bupati Hermanus juga mengikuti rangkaian kegiatan Rakernas dan Lokakarya LPDN yang menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan akademisi.
Diantaranya Anggota DPR RI Adian Napitupulu, Prof. Mutia Hatta, Dr. A. Sonny Keraf, dan Dr. Ir. Mahfudz, MP. Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala.
Pertemuan informal tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyelesaikan isu tata ruang dan pengelolaan lahan di Kabupaten Nunukan. Pemerintah daerah berharap proses penataan ruang ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keberlanjutan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan hutan.(Tk12).