TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Rapat Kerja Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Tana Tidung yang membahas isu-isu penting seperti disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), kenaikan pangkat, pencantuman gelar, dan layanan bidang mutasi digelar di Hotel Galaxy, Kota Tarakan, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tana Tidung, serta para staf kepegawaian dari OPD se-Kabupaten Tana Tidung.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya disiplin bagi setiap ASN. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mengatur kewajiban dan larangan bagi setiap pegawai negeri.
“Setiap PNS wajib menaati peraturan yang berlaku serta menjauhi larangan yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi disiplin, baik ringan, sedang, maupun berat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kedisiplinan ASN bukan hanya untuk kepentingan organisasi semata, melainkan juga merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Disiplin ASN sejatinya adalah cerminan integritas dan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya. (*)