Wali Kota Tarakan Perintahkan PDAM Batalkan Kenaikan Abonemen

Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes.

TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes., memerintahkan Perumda PDAM Tirta Alam Tarakan membatalkan kenaikan biaya abonemen dan mengembalikan tarif ke semula.

Keputusan yang diumumkan pada Sabtu (13/9/2025) itu diambil sebagai langkah non-teknis dan politis menyusul polemik di media sosial serta masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Khairul menegaskan kebijakan ini bukan karena adanya pelanggaran aturan, melainkan pertimbangan situasi psikologis warga.

“Meskipun tidak menyalahi aturan, keputusan ini diambil di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang kurang baik dan aspirasi yang muncul di sejumlah media,” jelasnya.

Sebagai Kepala Daerah sekaligus Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda PDAM, Khairul menilai waktu penerapan tarif baru tidak tepat. “Ini adalah keputusan non-teknis. Saya tidak ingin masalah ini terus menjadi polemik yang menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.

Ia juga memastikan bagi pelanggan yang sudah membayar dengan tarif baru, kelebihan pembayaran akan dikompensasi pada tagihan bulan berikutnya.

“Saya sudah panggil manajemen PDAM pagi tadi. Ini perintah, dan saya minta dijalankan tanpa tapi, tanpa kecuali,” katanya.

Menanggapi instruksi tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Alam, Iwan Setiawan, menyatakan pihaknya segera menyesuaikan sistem.

“Mulai hari ini, kami akan memanggil Tim IT untuk menyesuaikan sistem pembayaran. Bagi pelanggan yang akan membayar mulai Minggu, abonemennya sudah kembali ke tarif semula,” ujarnya.

Iwan juga menegaskan pembatalan kenaikan tarif tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan.

“Layanan pemasangan dan penggantian meteran rusak tetap gratis. Kami berterima kasih atas masukan dari mahasiswa dan masyarakat. Semua kritik akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya.

Dengan keputusan ini, pemerintah kota berharap ketenangan masyarakat terjaga dan pelayanan air bersih tetap berjalan optimal tanpa membebani pelanggan.

Pos terkait