Wanti-Wanti DKIP Bulungan Terhadap Judol, Tegaskan Sanksi Pemecatan

Img 20241112 wa0037 teraskaltara. Id
Kepala DKIP Bulungan, Andriana

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Waspadai aktivitas judi online (judol) di Bulungan, terutama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK serta tenaga honorer, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (DKIP) Bulungan terus meningkatkan pengawasan penggunaan aplikasi berkaitan judol.

“Selalu, di setiap kesempatan kami memberikan ketegasan tidak akan memberi toleransi bagi siapa saja yang terlibat. Apalagi pegawai pemerintahan,” kata Kepala DKIP Bulungan, Andriana, Rabu (13/11/2024).

Ia menambahkan, pihaknya mewanti-wanti larangan judol ini tidak hanya melalui apel, tetapi juga selebaran ke masyarakat mengenai bahaya judol.

Terlebih lagi, ancaman kerugian tidak hanya dari segi materi tetapi juga dampak sosial yang cukup besar.

“Saya tegaskan, judol itu tidak ada dampak yang positif. Semua negatif saja yang didapat kalau sudah terlibat dalam judi online ini. Makanya, kami pun memberikan imbauan secara intens, apalagi sudah marak ini kasusnya,” tuturnya.

Tingginya pengungkapan kasus judol di Indonesia, menurutnya sudah menjadi warning bagi semua pihak untuk berperan memberantas judol. Keterlibatan semua pihak, menurutnya menjadi hal penting yang harus segera dilakukan.

“Supaya tidak ada masyarakat Bulungan yang terlibat kasus judi online ini, saya sudah instruksikan seluruh jajarannya untuk lebih waspada dan memperketat sosialisasi mengenai bahaya judi online. Saya tekankan kepada jajaran untuk mewaspadai itu dan terus lakukan sosialisasi. Terutama mengenai dampak dan bahaya akan judi online ini,” ungkapnya.

Meski demikian, ia pastikan hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi judol yang melibatkan ASN, PPPK, serta tenaga honorer di lingkup Pemkab Bulungan.

“Tapi, kalau kedepannya nanti ada yang terbukti terlibat, saya pastikan sanksi tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan. Sanksinya itu nanti diberikan berdasarkan tahapan. Mulai teguran tertulis hingga sanksi tegas yang bisa berujung pada pemecatan. Supaya memberikan efek jera dan tidak jadi penyakit menular,” tegasnya. (rn)

 

Pos terkait