Workshop Penguatan APIP Dorong Pengawasan Program Strategis di Kaltara Semakin Efektif

Workshop Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) se-Kaltara yang dibuka langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Kaltara, Yuniar Aspiati, SE., M.AP., CGCAE, di Ruang Crown 1, Hotel Royal, Rabu (26/11/2025).

TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Upaya memperkuat pengawasan terhadap program strategis nasional dan daerah terus dipacu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Langkah ini ditandai dengan digelarnya Workshop Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) se-Kaltara yang dibuka langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Kaltara, Yuniar Aspiati, SE., M.AP., CGCAE, di Ruang Crown 1, Hotel Royal, Rabu (26/11/2025).

Dalam sambutannya, Inspektur Yuniar menegaskan bahwa workshop ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapabilitas pengawasan di seluruh kabupaten/kota.

“Pengawasan yang kuat bukan bertujuan mencari kesalahan, tetapi memastikan keberhasilan program. Integritas dan profesionalisme menjadi pilar utama kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” kata Yuniar.

Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi instrumen kunci dalam menjamin keberhasilan pembangunan dan efektivitas pelayanan publik.

Yuniar menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini, APIP diarahkan untuk memperkuat empat agenda pengawasan utama. Pertama, pengawasan dan audit Program Strategis Nasional (PSN).

“Terutama terkait percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan rumah sakit daerah, serta pembangunan infrastruktur jalan perbatasan,” ujarnya.

Agenda kedua adalah optimalisasi penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) melalui aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) DAU, dengan fokus pada transparansi, konsistensi belanja wajib, dan monitoring anggaran secara real-time.

Ketiga, peningkatan kualitas pelayanan dan review dokumen perencanaan daerah.

“APIP diminta memastikan dokumen perencanaan konsisten, akurat, dan sesuai regulasi,” tegas Yuniar.

Keempat, penguatan peran APIP sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang menekankan percepatan penyelesaian hambatan dalam proyek-proyek strategis.

Melalui workshop ini, Yuniar berharap kompetensi APIP semakin meningkat, baik dalam pemanfaatan teknologi, pengelolaan data, maupun kolaborasi lintas instansi.

“Dengan kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah, APIP, dan seluruh pemangku kepentingan, kualitas pengawasan akan semakin meningkat demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.(Dkisp)

Pos terkait