MALINAU, Teraskaltara.id – Setelah dua tahun menunggu tanpa tindak lanjut, perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan kembali menyuarakan tuntutan perbaikan jalan penghubung di Malinau Selatan, Malinau, Kalimantan Utara. Masyarakat meminta agar status jalan yang saat ini digunakan sebagai jalur angkut batubara ditinjau ulang karena juga digunakan sebagai jalan umum.
Perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan, yakni Malinau Selatan, Malinau Selatan Hilir, dan Malinau Selatan Hulu, kembali menagih tindak lanjut terkait status jalan tersebut ke DPRD Malinau pada Senin (10/2/2025) lalu.
Persoalan jalan ini pertama kali disampaikan oleh Kepala Adat Desa Long Loreh, Balang Lawai, pada Juli 2022 dalam kegiatan aspirasi Dewan Adat Dayak (DAD) di Malinau. “Jalan ini adalah satu-satunya akses kami, warga tiga kecamatan, ke ibu kota Malinau. Panjang jalan hauling itu dari Long Loreh sampai ke Sesua. Setiap hari jalan ini kami gunakan untuk ke Malinau,” katanya.
Dua tahun lalu, tepatnya pada Juli 2022, masyarakat telah menyuarakan aspirasi mereka hingga ke DPRD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, hingga DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Aksi ini sempat mendapatkan simpati dari DPRD sehingga dibentuk tim khusus dari DPRD Kaltara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara saat itu, Albertus. Namun, hingga pergantian dewan baru, tidak ada tindak lanjut, baik dari dewan maupun pemerintah daerah.
Pada Senin (10/2/2025), masyarakat kembali menagih tindak lanjut aspirasi mereka ke DPRD Malinau. Kemudian, pada Rabu (12/2/2025), audiensi bersama Pemkab dilaksanakan.
Persoalan ini berawal dari kesepakatan penggunaan jalan bersama perusahaan batubara, PT KPUC, melalui MoU sejak Bupati pertama Malinau menjabat dan diyakini masih berlaku hingga saat ini.
Dalam pertemuan antara perwakilan masyarakat dan Pemkab Malinau, Bupati Malinau, Wempi W Mawa, menyampaikan bahwa ada beberapa persoalan yang memang harus diselesaikan. “Langkah-langkah apa yang bisa kami lakukan mengenai jalan ini akan kami informasikan kembali kepada masyarakat langsung ataupun melalui camat atau kepala desa masing-masing yang ada di tiga daerah di Malinau Selatan,” ungkapnya dalam audiensi tersebut.
Masyarakat berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jalan tersebut, mengingat jalan tersebut merupakan satu-satunya akses mereka ke ibu kota kabupaten. Tanpa perbaikan yang signifikan, aktivitas sehari-hari warga tiga kecamatan tersebut akan terus terganggu(*)