Melawan, DiDuga Bandar Sabu Dilumpuhkan Hingga Tewas

Img 20230205 wa0010 teraskaltara. Id

MALINAU, Teraskaltara.id–Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara berhasil mengungkap transaksi peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Malinau, Minggu (5/2) dini hari.  Operasi   tersebut   mengamankan 3 pelaku.   Salah satu diantara mereka adalah bandar narkoba.

Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., menjelaskan bahwa kejadian penangkapan berlangsung pada pukul 3.30 Wita.  Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara berhasil mengamankan 2 pelaku terduga tindak pidana narkoba jenis sabu di Gang Daeng Baka, Jalan Amd. RT 19, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau atas nama A dan F.

Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 poket dan uang tunai sebesar Rp. 400.000.
Pada saat penangkapan Tim juga melakukan pengembangan kasus.

Pada pukul 3.50 Wita saudara LH (korban) yang merupakan bandar narkoba jenis sabu kembali melakukan transaksi, saat itulah Tim bergegas melakukan penangkapan. Menurut Kapolres,  saat terjadi penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, Tim segera melakukan tindakan, dengan tembakan peringatan kepada pelaku namun tidak dihiraukan. Pelaku malah  mencoba menabrak anggota Tim Intel Resmob Polda Kaltra menggunakan sepeda motor.

Akibat kejadian itu Brigpol W terjatuh dan saat itu  LH tertembak. Tim Intel Resmob Polda Kaltara segera melarikan korban ke RSUD Malinau. Namun   korban tak dapat diselamatkan.

Sementara itu, penanganan lebih lanjut diserahkan  unit Intel Resmob  pada  Satresnarkoba Polres Malinau. (tk02*/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *