TARAKAN, TerasKaltara.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan bersama istri, Meisa Ruslina menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tarakan Tengah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 37 Pamusian, Sabtu (13/7/2024).
Tiba sekira pukul 07.00 Wita, Bustan merupakan orang pertama yang menggunakan hak pilihnya. Du TPS tempat Bustan memilih ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 280 orang serta 7 orang Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb).
Ia berharap angka partisipatif masyarakat yang melakukan pencoblosan mencapai 100 persen.
“Harapan kita jumlah partisipasi bisa mencapai 100 persen. Apalagi saya melihat antusias masyarakat juga tinggi,” ujarnya.
Usai melakukan pencoblosan Pj Wali Kota akan melakukan pemantauan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tarakan dan Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya ke beberapa TPS di Tarakan Tengah.
Bustan berharap pelaksanaan PSU di Tarakan Tengah berjalan aman dan lancar serta kondusif.
Sama halnya dengan pasca PSU, apapun hasil perhitungan suara nanti, semua bisa menerima, dan PSU ini adalah keputusan tertinggi Mahkamah Konstitusi yang harus dilaksanakan.
“Pesam saya, bagi calon legislatif (caleg) untuk bersikap legowo dan inilah hasil pilihan rakyat yang dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (*/saf)