TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Perbaikan jalan berlubang di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan, ditargetkan mulai berjalan sekitar satu minggu setelah peninjauan DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (15/10/2026). Namun, penanganan genangan air di kawasan tersebut tidak cukup hanya dengan menambal jalan. Pembenahan drainase hingga menuju sungai juga perlu dilakukan secara bersamaan oleh Pemerintah Kota Tarakan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, mengatakan rencana pekerjaan jalan saat ini masih dalam tahap mobilisasi. Hal itu disampaikan dalam koordinasi antara DPRD Kaltara, DPRD Tarakan, dan jajaran dinas pekerjaan umum untuk membahas penanganan kerusakan jalan sekaligus persoalan genangan yang kerap mengganggu aktivitas warga.
“Dari Ibu Erni tadi disampaikan, satu minggu dari sekarang kita akan mengadakan kegiatan. Sekarang lagi tahap mobilisasi,” kata Jufri.
Menurutnya, penanganan di Jalan Gajah Mada harus dilakukan secara terpadu karena kewenangan jalan dan saluran air berada pada pemerintah yang berbeda. Jalan Gajah Mada merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara, sedangkan saluran yang mengarah ke sungai melalui Jalan Cendrawasih menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tarakan.
Karena itu, Jufri meminta pemerintah kota tidak hanya menunggu pekerjaan dari provinsi, tetapi turut membenahi saluran yang menjadi tanggung jawabnya.
“Nah, kami juga langsung menyampaikan ke DPRD Kota, jangan hanya provinsi saja. Jadi sama-sama melaksanakan kegiatan ini, melaksanakan drainase ini, karena kalau hanya provinsi tidak akan menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Ia menyebut DPRD Tarakan telah menyatakan kesediaan untuk mendorong pekerjaan sesuai kewenangan pemerintah kota ketika pemeliharaan jalan oleh provinsi mulai dilaksanakan. Koordinasi tersebut diharapkan membuat perbaikan badan jalan dan pembenahan drainase berjalan beriringan.
“DPRD Kota juga telah mengiakan untuk ketika provinsi melaksanakan kegiatan, kami juga akan melaksanakan kegiatan,” kata Jufri.
Dalam rencana pemeliharaan, pekerjaan dari pemerintah provinsi mencakup penambalan lubang pada badan jalan serta pembenahan saluran yang dinilai belum memadai. Salah satu bagian yang menjadi perhatian ialah saluran melintang jalan atau *crossing* yang diduga terlalu kecil dan berpotensi tertutup pasir maupun sampah.
Kondisi tersebut perlu ditangani agar aliran air tidak terhambat dan genangan dapat dikurangi. Meski demikian, pekerjaan yang dibahas saat ini masih berupa pemeliharaan, sehingga bentuk penanganannya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Tahap pengerjaan itu adalah pemeliharaan. Kalau pemeliharaan, artinya apa yang kurang akan diperbaiki. Contohnya, lubang tadi akan ditambal. Terus parit yang kurang besar akan dibenahi, disesuaikan dengan parit yang ada,” jelasnya.
Jufri menegaskan, pembenahan saluran menuju sungai menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan. Sebab, perbaikan jalan saja tidak akan menyelesaikan persoalan apabila air masih kesulitan mengalir keluar dari kawasan tersebut.
“Air tergenang ini tidak akan selesai ketika tidak membuat parit yang arah ke sungai. Jadi memang harus adanya saluran yang ke sungai juga,” tegasnya.
Selain penambalan lubang dan pembenahan drainase, Jufri turut menyoroti kondisi permukaan Jalan Gajahmada yang terlihat agak miring. Ia menilai opsi peninggian badan jalan dapat disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk dikaji bersama dinas teknis.
Meski demikian, peninggian jalan belum menjadi keputusan final karena masih perlu mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi teknis di lapangan.
“Rencananya akan ditinggikan, kita melihat nanti dari kebutuhan. Tapi saya rasa ini memang perlu ditinggikan karena level yang ada agak miring. Mungkin ini bisa kita sampaikan ke pemerintah provinsi,” katanya.
Terkait metode penanganan, Jufri menyebut rencana yang dibicarakan saat ini lebih mengarah pada pengaspalan, bukan pengecoran beton. Pelaksanaan teknisnya tetap akan menyesuaikan hasil penilaian terhadap kondisi badan jalan.
Ia berharap, pekerjaan pemerintah provinsi dan pemerintah kota dapat berjalan seiring agar penanganan Jalan Gajah Mada tidak berhenti pada perbaikan permukaan jalan. Pembenahan drainase hingga terhubung ke sungai menjadi salah satu kunci untuk mengatasi genangan secara lebih menyeluruh dan mencegah persoalan serupa terus berulang.







