DPRD Tarakan Orientasi Pengenalan Tugas Anggota Dewan

Img 20240913 wa0043 teraskaltara. Id
Orientasi pengenalan dan pemantapan tugas dan fungsi diikuti 30 Anggota DPRD Tarakan.

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Tarakan mengikuti orientasi yang dilaksanakan di Hotel Crown Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Orientasi ini, dilaksanakan selama 6 hari dari tanggal 9-14 September 2024.

Orientasi ini, menghadirikan narasumber dari Pemerintah Provinsi Kaltara, Universitas Gajah Mada, dan beberapa narasumber lainnya berkaitan dengan DPRD.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Tarakan Herman Hamid menyampaikan berdasarkan Permendagri Nomor 6 Tahun 2024, orientasi DPRD wajib diikuti bagi anggota DPRD terpilih. Tujuannya, untuk pengenalan fungsi tugas DPRD.

“Jadi ini wajib, makanya 30 anggota DPRD wajib ini. Setelah orientasi ini, selanjutnya akan mengikuti pendalaman tugas DPRD,” katanya, Jumat (13/9/24).

Herman menjelaskan kegiatan ini, juga untuk pengenalan dan pemantapan tugas dan fungsi DPRD. Salah satu materinya tentang wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan, dan beberapa meteri lainnya.

“Termasuk didalammya juga disampaikan tugas dan fungsi DPRD. Jadi supaya teman-teman nanti tahu apa saja tugas dan fungsi yang harus dijalankan selama menjadi wakil rakyat,” ujar politisi Demokrat.

Ia menambahkan disini juga disampaikan tentang tata tertib, kode etik, tata beracara badan kehormatan.

“Dengan mengikuti orientasi ini, sebelum menjalankan tugas fungsi anggota DPRD, pendalaman yang kami dapat semakin mendalam lagi terkait tupoksi kami sebagai anggota DPRD,” ungkapnya. (**)

 

Pos terkait