Operasi Zebra Kayan 2025 di Malinau Catat 219 Pelanggaran, Mayoritas Tak Pakai Helm

Ops Zebra Kayan 2025 Malinau

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Operasi Zebra Kayan 2025 di Kabupaten Malinau kembali menunjukkan tingginya pelanggaran lalu lintas, terutama perilaku berkendara yang mengancam keselamatan. Selama digelar pada 17–30 November 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Malinau mencatat 219 pelanggaran, terdiri dari 214 teguran dan 5 sanksi tilang manual.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Malinau, IPTU Dhea Gustriwidya Ningrum, memaparkan bahwa pelanggaran yang ditemukan mencakup berbagai jenis yang berpotensi mengganggu keamanan dan kelancaran lalu lintas.

“Antara lain pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari dua orang, penggunaan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, nggak pakai helm, dan lainnya, termasuk balap liar dan juga knalpot brong, itu kita tindak,” ujarnya, Selasa (02/12/2025).

Mayoritas pelanggaran, lanjut IPTU Dhea, didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak membawa SIM dan STNK, serta pengendara di bawah umur.

“Tindakan yang diberikan berupa peneguran hingga penindakan tilang manual berdasarkan selektif prioritas, serta pembinaan langsung bagi pengendara di bawah umur bersama orang tuanya,” jelasnya.

Operasi Zebra Kayan 2025 digelar untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan di wilayah Malinau. Selama operasi, personel Sat Lantas melakukan patroli mobile, pengaturan lalu lintas, sosialisasi, hingga penindakan di titik-titik rawan.

IPTU Dhea kembali mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan meskipun operasi telah berakhir.

“Harapan kami, jadikan disiplin lalu lintas itu sebuah kebutuhan, bukan sekedar tanggungjawab,” pungkasnya.(Rz)

Pos terkait