Pemprov Kaltara Mantapkan Langkah: Pastikan Pelayanan Dasar Tersampaikan Hingga ke Akar Rumput

Tim Penerapan SPM se-Kaltara melaksanakan audiensi dengan Tim Sekretariat Bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (1/12/2025) di Kantor Ditjen Bina Pembangunan Kemendagri, Jakarta.

TERASKALTARA.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan akses pelayanan dasar secara merata. Upaya ini diwujudkan melalui penguatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi dasar pembangunan layanan publik di daerah.

Sebagai bagian dari langkah optimalisasi, Tim Penerapan SPM se-Kaltara melaksanakan audiensi dengan Tim Sekretariat Bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (1/12/2025) di Kantor Ditjen Bina Pembangunan Kemendagri, Jakarta.

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si, menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah daerah (Pemda) dalam menyediakan pelayanan dasar akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM).

“Mengingat masih banyak masyarakat yang belum menikmati kemudahan dan keterjangkauan atas pelayanan dasar maka pembangunan berbasis SPM ini menjadi sangat penting untuk dilaksanakan bersama,” ucap Bustan.

Ia menekankan pentingnya Pemda menggerakkan seluruh potensi sumber daya, termasuk peran masyarakat dan dunia usaha, untuk mendukung implementasi SPM. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang membedakan pelaksanaan urusan wajib antara yang bersifat pelayanan dasar dan non-dasar.

Bustan menjelaskan bahwa pemisahan tersebut bertujuan agar Pemda dapat lebih fokus dan optimal dalam mencapai target SPM.

Adapun SPM mencakup urusan wajib pelayanan dasar yang harus dipenuhi oleh Pemprov, kabupaten, dan kota sebagai layanan minimal yang wajib diterima masyarakat. Untuk Kaltara, pencapaian kinerja SPM tahun 2024 menunjukkan hasil menggembirakan. Enam Perangkat Daerah pengampu SPM berhasil menuntaskan target hingga 100 persen.

“Perangkat Daerah tersebut yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat, Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) dan Dinas Sosial,” jelas Bustan.

Keberhasilan tersebut mengantar Pemprov Kaltara meraih SPM Award 2015 dengan kategori Kinerja Terbaik Provinsi Regional Kalimantan pada 23 Mei 2015 di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Bustan menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri atas dukungan yang diberikan.

“Pemprov Kaltara terus berupaya meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat Kaltara melalui kreativitas dan inovasi semaksimal dan seprofesional mungkin demi terwujudnya Kaltara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan berbasis sumber daya lokal,” tutupnya.(Dkisp)

Pos terkait