TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026. Pembentukan tim tersebut digelar di Ruang Rapat Intulun, Kantor Pemerintah Kabupaten Malinau, Kamis (05/03) pagi.
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, yang diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah sekaligus Asisten III Bidang Administrasi Umum, Francis, menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan kebijakan strategis negara untuk menata kembali hubungan masyarakat dengan tanah secara berkeadilan.
Reforma agraria merupakan kebijakan strategis negara untuk menata kembali hubungan masyarakat dengan tanah secara berkeadilan,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan Tim GTRA ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya guna mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Malinau. Tim tersebut akan bertugas mengoordinasikan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara adil dan berkelanjutan.
Francis menegaskan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD), dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.
Ia berharap seluruh pihak terkait dapat berperan aktif dan bersinergi agar pelaksanaan reforma agraria berjalan optimal.
Pemerintah daerah berharap pembentukan Tim GTRA dapat mempercepat proses redistribusi tanah, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta mendorong kesejahteraan warga. (prokopim)




