TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Utara sepanjang periode 1 Agustus hingga 4 September 2026 telah berdampak terhadap lahan seluas 2.639,99 hektare. Dari luasan tersebut, Kabupaten Bulungan menjadi wilayah dengan dampak terbesar, dengan sekitar 2.597,38 hektare.
Ironisnya, sebagian besar luasan tersebut terkonsentrasi di kawasan Mangkupadi, khususnya wilayah Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIPI). Berdasarkan rekapitulasi sementara Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltara, sekitar 1.700 hektare lahan di kawasan tersebut tercatat terbakar hingga 4 September.
Kepala Dishut Kaltara, Nur Laila mengatakan, angka tersebut masih merupakan data sementara yang dihimpun dari laporan perusahaan serta hasil inventarisasi petugas di lapangan.
“Untuk se-Kaltara sampai dengan sekarang, sampai 4 September kemarin, sekitar 2.600 hektare. Ini data sementara berdasarkan laporan perusahaan maupun hasil inventarisasi teman-teman di lapangan,” ujar Nur Laila, Rabu (9/9/2026).
Selain Bulungan, karhutla juga tercatat di Kabupaten Malinau seluas 4,50 hektare, Tana Tidung 6,25 hektare dan Kota Tarakan 31,86 hektare. Sementara luasan karhutla di Kabupaten Nunukan belum masuk dalam rekapitulasi karena masih menunggu proses inventarisasi di lapangan.
Jika berdasarkan status kawasan, sebagian besar wilayah terdampak berada di area penggunaan lain (APL) dengan luasan sekitar 1.900 hektare. Kemudian hutan produksi mencapai 737,49 hektare dan hutan lindung sekitar 2,50 hektare.
Nur Laila menjelaskan, besarnya luasan karhutla di Bulungan salah satunya dipengaruhi kebakaran di kawasan KIPI, Mangkupadi.
“Paling banyak sekarang itu di KIPI, daerah KIPI, Mangkupadi. Per 4 September sekitar 1.700 hektare,” jelasnya.
Menurut dia, angka tersebut masih dapat berubah setelah dilakukan inventarisasi pascakebakaran. Untuk wilayah Nunukan, misalnya, data luasan belum dapat dipastikan karena pendataan masih berlangsung.
“Untuk Nunukan belum terinventarisasi karena data kebakaran ini berasal dari laporan perusahaan. Setelah ada inventarisasi dari teman-teman di lapangan, KPH dan Dishut pascakebakaran, baru kita bisa mengetahui berapa luasannya,” katanya.
Besarnya dampak karhutla di Bulungan juga menjadi perhatian karena sebagian wilayah yang terbakar merupakan lahan gambut. Karakteristik gambut membuat penanganan kebakaran menjadi lebih sulit lantaran api tidak hanya bergerak di permukaan, tetapi dapat bertahan dan menyebar di bawah tanah.
“Kalau di Bulungan memang banyak yang terbakar itu gambut. Karena itu masalah kebakaran ini perlu kita jaga bersama,” kata Nur Laila.
Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat dan pihak-pihak yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran juga memiliki peran penting dalam mencegah api meluas.
“Penanganannya tidak hanya menjadi urusan pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota, tetapi perlu keterlibatan masyarakat dan pihak yang berada di sekitar lokasi,” lanjutnya.
Dari total luasan terdampak, sekitar 90 persen berada di kawasan APL yang sebagian di antaranya merupakan lahan masyarakat.
Kondisi tersebut membuat pencegahan menjadi semakin penting, terlebih musim kering masih berlangsung. Dishut Kaltara mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan karena api dapat dengan cepat berkembang dalam kondisi kering.
Ancaman karhutla juga belum sepenuhnya berakhir. Nur Laila menyebut, sejumlah hotspot masih ditemukan di wilayah Mangkupadi.
“Di daerah Mangkupadi sekarang masih banyak hotspot. Jadi, masyarakat kami imbau jangan dulu membakar lahan. Kondisi kita masih musim kering dan ini bisa memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
Pemprov Kaltara, lanjutnya, tetap memberikan dukungan terhadap upaya pemadaman di lokasi kebakaran. Penanganan dilakukan sesuai arahan Gubernur Kaltara dengan memperkuat upaya pengendalian hingga tingkat tapak.
Di sisi pencegahan, Dishut bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) juga melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah rawan kebakaran. Kelompok masyarakat tersebut dinilai penting karena berada paling dekat dengan lokasi dan dapat menjadi pihak pertama yang mengetahui munculnya titik api.
“Edukasi sudah dilakukan sejak lama, termasuk masuk ke sekolah-sekolah mulai dari SD, SMP sampai SMA untuk memberikan pemahaman mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.
“Kita juga bersama masyarakat membentuk Masyarakat Peduli Api karena mereka berada paling dekat dengan lokasi dan bisa lebih cepat mengetahui apabila ada titik api,” sambung Nur Laila.
Selain pemantauan dan edukasi, pencegahan penyebaran api dilakukan melalui pembangunan sekat bakar di sejumlah lokasi. Sekat tersebut dibuat untuk membatasi pergerakan api agar tidak merambat ke kawasan lainnya.
Mengenai dugaan adanya unsur kesengajaan dalam sejumlah kejadian karhutla, Nur Laila tidak memberikan kesimpulan mengenai penyebab masing-masing titik kebakaran. Ia menyerahkan proses pengamanan dan penegakan hukum kepada aparat penegak hukum (APH).
Menurutnya, apabila ditemukan pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara tidak bertanggung jawab, proses hukum harus dilakukan untuk memberikan efek jera.
“Kalau masalah pengamanan tentu kita bicara APH. Semoga dalam waktu dekat sudah ada proses, sehingga memberikan efek jera terhadap oknum, orang-orang atau masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan maupun hutan,” ujarnya.
Nur Laila juga tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab seluruh kebakaran yang terjadi. Namun, ia mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan tetap membutuhkan sumber pemicu.
“Saya tidak bisa menyampaikan itu secara clear. Tetapi hutan dan lahan itu tidak bisa membakar diri sendiri. Jadi, mari sama-sama menjaga,” pungkasnya.






