Dari 285 ASN Dilantik, BKPP Malinau Sebut Masih Ada 9 Jabatan Kosong di Kecamatan, Ditarget Terisi Akhir 2026

KepalaBKPP Kabupaten Malinau, Mekhendri. jpeg
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, Mekhendri.

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau belum sepenuhnya tuntas. Setelah pelantikan dan pengisian sejumlah jabatan pada Rabu (23/9), masih terdapat sekitar sembilan jabatan yang belum terisi, terutama di tingkat kecamatan.

Sebanyak 285 aparatur sipil negara (ASN) telah mengikuti Pelantikan, Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, perubahan nomenklatur, serta pengangkatan pertama dan pengangkatan dari jabatan lain dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau Mekhendri mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pemetaan kembali terhadap jabatan yang kosong setelah melihat dinamika pelantikan yang baru saja dilaksanakan.

“Setelah itu nanti baru kita sisir kembali pada jabatan-jabatan mana yang kosong dan harus diisi,” katanya saat diwawancarai, Rabu (23/09).

Menurutnya, kekosongan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau, tetapi juga terdapat pada struktur pemerintahan di kecamatan.

Mekhendri memperkirakan masih ada sekitar sembilan jabatan yang kosong di sejumlah kecamatan.

“Kita perkirakan, karena ini banyak di kecamatan, sekitar sembilan jabatan yang masih berada di kecamatan,” ujarnya.

BKPP menargetkan seluruh jabatan yang masih kosong hingga tingkat kecamatan dapat terisi paling lambat akhir 2026.

“Targetnya sampai akhir 2026 semua jabatan itu sampai ke kecamatan sudah kita terisi,” tegasnya.

Namun, pengisian jabatan tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru. BKPP masih mempertimbangkan ketersediaan sumber daya manusia di masing-masing wilayah.

Mekhendri mengatakan, pemerintah daerah akan terlebih dahulu menyisir potensi ASN yang memiliki keterkaitan dengan wilayah yang membutuhkan pengisian jabatan.

Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan organisasi di kecamatan dapat dipenuhi dengan sumber daya manusia yang tersedia secara lebih tepat.

Ia mencontohkan penataan yang dilakukan di Kecamatan Pujungan. Di wilayah tersebut, pemerintah berupaya memberdayakan kembali sumber daya manusia yang berasal dari wilayah setempat.

Dengan pola tersebut, BKPP berharap pengisian jabatan tidak hanya menyelesaikan kekosongan struktural, tetapi juga dapat mengoptimalkan sumber daya manusia yang tersedia di masing-masing wilayah. (TK02)

Pos terkait