TERASKALTARA.ID, TARAKAN — LSH alias AH alias AW, yang sebelumnya diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis etomidate pada 20 September 2026, ternyata juga terseret perkara dugaan penipuan yang ditangani Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan dua sertifikat milik pelapor sebagai jaminan utang kepada bank. Nilai kerugian dalam perkara itu disebut mencapai sekitar Rp5 miliar.
Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan membenarkan adanya perkara tersebut. Dalam kasus ini, LSH dilaporkan terkait dugaan penggunaan dua sertifikat milik pelapor untuk dijadikan jaminan utang kepada pihak bank.
“Kalau tidak salah pelapornya atas nama AA, terlapornya LSH. Terkait janji memberikan keuntungan dengan meminjam dua sertifikat milik pelapor untuk dijadikan jaminan utang ke bank. Namun, janji memberikan keuntungan tersebut tidak terlaksana,” ujar Yudhistira.
Dari dua sertifikat yang digunakan sebagai jaminan, satu di antaranya telah dikembalikan kepada pelapor setelah kewajiban kepada bank dicicil. Sementara satu sertifikat lainnya hingga kini masih berada di bank.
Selain itu, keuntungan yang dijanjikan LSH juga tidak diterima oleh pelapor hingga perkara tersebut dilaporkan ke Polda Kaltara.
“Saat dilaporkan (ke Polda Kaltara) dua sertifikat. Yang satu sudah dicicil di bank, sudah dikembalikan ke pelapor. Yang satu belum, sepertinya proyeknya tidak selesai atau mangkrak,” katanya.
Dalam penanganan perkara tersebut, LSH telah berstatus tersangka dan saat ini menjalani wajib lapor. Yudhistira mengatakan, perkara tersebut juga telah memasuki tahap I.
“Yang penting kooperatif ketika dipanggil. Sekarang ini kasusnya sudah tahap I,” tegasnya.
Perkara dugaan penipuan tersebut merupakan kasus berbeda dengan pengungkapan dugaan peredaran etomidate yang sebelumnya melibatkan LSH alias AH alias AW.
Dalam pengungkapan pada 20 September 2026, Satresnarkoba Polres Tarakan mengamankan LSH dan dua perempuan lainnya. Dari pengungkapan tersebut, polisi menemukan 60 cartridge yang diduga berisi etomidate.







