Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berpeluang lebih besar memiliki rumah sendiri dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang terus diperluas pemerintah. Berikut kriteria dan cara mengajukannya.
Pos terkait
Ditabrak Kapal, Buoy Merah Nomor 2 Pelabuhan Tarakan Kembali Berfungsi
Rumah Ditinggal Tiga Bulan, Motor Dipreteli dan Barang Lain Ikut Raib
Lahan Gudang Bulog di Malinau Diserahkan, Sekda Ernes Ingatkan Proses Harus Sesuai Mekanisme
Hasil Labfor Positif, Kontraktor Dan Dua orang Lainnya Jadi Tersangka Kasus Etomidate di Tarakan
70 Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Nunukan Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan
Dua Hari Tak Terlihat, Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal di Pondok







