TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Dugaan transaksi narkotika di kawasan Sebengkok, Tarakan Tengah, ditindaklanjuti polisi dengan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Sebengkok Tiram, Gunung Makassar, Sabtu (10/10/2026) siang. Dalam penindakan tersebut, petugas menyita 30 bungkus plastik pocket yang diduga berisi sabu dan mengamankan seorang pria berinisial AS.
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 14.50 WITA di RT 005/RW 002, Kelurahan Sebengkok. Penindakan dilakukan personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama Satresnarkoba Polres Tarakan setelah menerima informasi warga mengenai dugaan aktivitas transaksi sabu di rumah tersebut.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, melalui Kasi Humas, IPTU Rusli, menjelaskan petugas terlebih dahulu melakukan pemantauan sebelum berkoordinasi dengan jajaran Polres Tarakan untuk melakukan penindakan bersama.
“Informasi yang kami terima, rumah itu diduga sering digunakan untuk transaksi sabu. Anggota melakukan pemantauan lebih dulu, kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tarakan untuk melakukan penindakan bersama,” ujar Rusli.
Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat itu menghasilkan temuan 30 bungkus plastik pocket yang diduga berisi sabu. Polisi turut menyita 12 plastik klip bening dan uang tunai Rp930 ribu.
“Di rumah itu ditemukan 30 bungkus plastik yang diduga berisi sabu. Ada juga plastik klip bening dan uang tunai Rp930 ribu. Barang-barang tersebut sekarang sudah diamankan,” katanya.
Selain itu, petugas menemukan sebuah kantong parfum berwarna hitam bertuliskan ENB yang terselip di sela ventilasi rumah. Sementara itu, satu korek api ditemukan di kantong celana AS.
Namun, polisi belum menjelaskan hubungan kantong parfum tersebut dengan barang yang diduga sabu. Berat keseluruhan barang yang disita dan asalnya juga masih perlu didalami.
“Untuk barang-barang yang ditemukan, masih perlu pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk kaitannya dengan dugaan transaksi narkotika di rumah itu,” jelas Rusli.
AS bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pria tersebut serta kaitan barang yang ditemukan dengan informasi transaksi narkotika di kawasan Sebengkok.
Hingga keterangan awal disampaikan, hasil pengujian terhadap 30 bungkus yang diduga berisi sabu belum dijelaskan. Status hukum AS juga belum disebutkan sebagai tersangka.
“AS sudah diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Penanganan selanjutnya mengikuti hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ada,” ungkap Rusli.
Rusli mengimbau masyarakat Sebengkok dan warga Tarakan lainnya agar tidak ragu melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi warga dinilai dapat membantu polisi melakukan penyelidikan dan menentukan langkah penindakan.
“Kalau masyarakat mengetahui ada dugaan transaksi narkotika, silakan laporkan. Informasi itu bisa membantu anggota melakukan penyelidikan dan menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.







