Home » KALTARA » Bulungan » BPJN Kaltara Tegaskan Batasan Kendaraan Melintas Pertimbangkan Daya Tahan Jembatan Sei Kayan

BPJN Kaltara Tegaskan Batasan Kendaraan Melintas Pertimbangkan Daya Tahan Jembatan Sei Kayan

Redaksi01 04 Mar 2025 14

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id– Sejumlah kerusakan di Jembatan Sei Kayan akibat ditabrak kapal tongkang BG. Lius Emas yang ditarik tugboat TB L Fortuna beberapa waktu lalu, mengakibatkan jembatan tersebut belum bisa digunakan seperti sebelumnya.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU), melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara pun sudah mengeluarkan kebijakan untuk kendaraan yang melintas diatas jembatan harus maksimal 8 ton, sebagai langkah mengantisipasi tidak terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.

“Daya tahan jembatan pasca ditabrak kapal tongkang menjadi pertimbangan, jadi kami batasi beban kendaraan yang melintas,” kata Kasi Preservasi BPJN Kaltara, Dani Wiranto, Selasa (4/3/2025).

Dani menambahkan, batasan tersebut, termuat dalam surat yang dikeluarkan Kepala BPJN Kaltara yang dikeluarkan 2 Maret 2025. “Pembatasan beban kendaraan yang melintasi jembatan, mengingat kerusakannya cukup mengkhawatirkan,” imbuhnya.

Peristiwa tertabraknya Jembatan Sungai Kayan, menurutnya mengakibatkan kerusakan terhadap bangunan struktur jembatan mengalami pergerakan. Bahkan, berdasarkan hasil inspeksi awal dan kajian tim teknisnya, kerusakan Jembatan Sei Kayan akibat benturan kapal tongkang yang menyebabkan gangguan terhadap elemen struktur jembatan.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Kepala BPJN Kaltara yang dikeluarkan Javid Hurriyanto 2 Maret 2025, disebutkan ditemukan adanya deformasi pada rangka baja jembatan, pelepasan baut penyambung di beberapa titik, serta retakan pada plat lantai jembatan.

“Kemudian siar muai mengalami perenggangan yang mengindikasikan pergeseran struktur jembatan pasca benturan,” kata Kepala BPJN Kaltara dalam surat tersebut.

Selain itu, dalam surat tersebut itu juga menyebutkan untuk menjaga kondisi struktur jembatan agar tidak bertambah kerusakan lebih berat sambil menunggu pemeriksaan teknis lanjutan dan penanganan perbaikan terhadap Jembatan Sei Kayan, maka dengan ini diinformasikan pembatasan terhadap kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas beban 8 ton.

Pihak BPJN mengimbau kepada seluruh kepala daerah/pimpinan instansi/perusahaan/organisasi serta seluruh masyarakat yang akan menggunakan atau melintasi Jembatan Sei Kayan agar dapat mengikuti dan mengantisipasi peringatan terkait batas beban maksimum kendaraan yang dapat melintas pada Jembatan Sei Kayan demi untuk keamanan bersama.

“Untuk mengawasi semua kendaraan yang melintas, kami bersama instansi terkait telah mendirikan posko di kedua sisi jembatan. Secara teknis, sistem alur lalulintas diberlakukan sistem buka tutup. Kendaraan yang melintas secara bergantian. Jadi mudah-mudahan masyarakat bisa mengerti. Karena jangan sampai ada kejadian yang tidak kita inginkan,” jelas Dani Wiranto lagi.

Sementara itu, Kepala Dishub Bulungan, Yunus Luat sebelum ini mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan sudah bertindak atas insiden tertabraknya jembatan penghubung, antar kecamatan di Bumi Tenguyun tersebut.

“Kami mendirikan posko di kedua sisi jembatan. Jadi, seluruh kendaraan diatas 8 ton, tidak diizinkan untuk melintas. Sementara untuk mobil pengangkut BBM antar kabupaten sementara hanya boleh yang bermuatan 5 ton,” jelasnya.

Selain kendaraan roda 4 yang bermuatan 8 ton keatas tidak diizinkan lewat di jembatan, ia menegaskan kendaraan yang melintas diatur satu arah, secara bergantian.

“Tidak hanya kami, beberapa petugas kepolisian juga terus melakukan pengamanan. Kami maksudkan agar tidak ada kejadian lebih parah apabila dipaksakan semua kendaraan melintas, jadi kami batasi,” tegasnya. (rn)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
THM Tutup Selama Ramadhan, Warung Makan Boleh Beroperasi tapi Tidak Terbuka

Redaksi01

05 Mar 2025

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id– Menghormati bulan suci Ramadhan 1446H/2025 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mengeluarkan kebijakan untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM). Termasuk klub malam hingga panti pijat dan arena biliar yang ada di Bumi Tenguyun ini. Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan sudah mengeluarkan keputusan tersebut dalam Surat Edaran nomor 100.3.4.2/POL PP- SET Tentang Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan …

Bupati Syarwani Sambut Peran Media di Konsep Pentahelix Bangun Bulungan

Redaksi01

05 Mar 2025

TANJUNG SELOR,TerasKaltara.id– Meski masih seumur jagung, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Bulungan mendapatkan perhatian cukup serius dari Bupati Bulungan, Syarwani. Dukungannya bahkan diyatakan langsung dengan keinginannya untuk hadir dalam proses pelantikan dan pengukuhan PWI Bulungan periode 2024 – 2027 yang rencananya akan digelar 11 Maret 2025 mendatang. “Insya allah saya akan hadir. Kita di pemerintah …

Fase Memprihatinkan, Judol Sudah Merambah ke Lingkungan ASN di Bulungan

Redaksi01

05 Mar 2025

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id– Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) serta remaja hingga anak-anak di Bulungan, terindikasi menjadi pengguna judi online (judol). Fenomena perjudian daring ini bahkan sudah memasuki fase memprihatinkan. Bupati Bulungan, Syarwani mengakui judol sudah mulai memasuki lingkungan kerja ASN di wilayah Bulungan. Ia katakan, orang yang kecanduan judol hampir mirip dengan kecanduan narkoba. “Sama …

DPO Kasus Penggelapan, MFF Tertangkap di Jember  

Redaksi01

04 Mar 2025

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id– Jajaran Satreskrim Polresta Bulungan menangkap seorang pria berinisial MFF saat dalam pelarian menuju Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pria berusia 33 tahun itu dilaporkan telah menggelapkan uang koperasi senilai Rp640 juta lebih. Kapolresta, Kombes Rofikoh Yunianto melalui Kasi Humas Polresta Bulungan IPDA Magdalena Lawai mengungkapkan MFF ditangkap pada 24 Februari 2025 …

Syarwani Tekankan OPD Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Redaksi01

03 Mar 2025

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Bupati Bulungan, Syarwani langsung tancap gas melanjutkan tugasnya sebagai kepala daerah dengan rapat staf bersama pejabat eselon II dan III di Ruang Tenguyun Lantai II Kantor Bupati, Senin (3/3/2025). Sebelumnya, Syarwani baru menyelesaikan rangkaian retreat di Akademi Militer di Magelang pada 28 Februari dan langsung pulang ke Bulungan sehari setelahnya. Ia …

Pasca Ditabrak Tongkang, Pengecekan Visual BPJN Kaltara Temukan Kerusakan Parah Jembatan Sei Kayan

Redaksi01

03 Mar 2025

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara masih terus mendalami insiden tongkang BG. Lius Emas yang ditarik tugboat TB L Fortuna menabrak Jembatan Sei Kayan belum lama ini. Kepala Seksi (Kasi) Preservasi BPJN Kaltara, Dani Wiranto mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan secara visual terhadap titik jembatan yang …

Hot Categories