Bupati Nunukan Resmikan Penerbangan Perdana SOA Udara dan Barang 2025 : Buka Akses, Ringankan Beban Warga Krayan

Kegiatan Launching penerbangan perdana program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang Udara dan SOA Barang Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan Launching penerbangan perdana program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Pemkab Nunukan untuk Penumpang Udara dan SOA Barang Tahun Anggaran 2025.

TERASKALTARA.ID, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menunjukkan komitmennya dalam membuka keterisolasian wilayah pedalaman. Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E., M.Si., secara resmi meluncurkan penerbangan perdana program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang Udara dan SOA Barang Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Bandara Nunukan, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Jabbar, serta Kepala Bagian Ekonomi Rohadiansyah.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan Sabri menjelaskan bahwa program SOA merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah dalam membantu masyarakat perbatasan, khususnya di wilayah Krayan yang selama ini bergantung penuh pada transportasi udara.

“Pesawat adalah satu-satunya akses menuju Krayan, sementara harga tiket sering kali terlalu mahal bagi masyarakat kita. Karena itu, pemerintah hadir melalui program SOA ini agar mobilitas warga tetap terjangkau dan harga barang kebutuhan pokok bisa ditekan,” ujar Irwan Sabri.

Tahun ini, SOA Penumpang Udara rute Nunukan–Long Layu (PP) mendapat alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar, yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan telah masuk dalam APBD Perubahan Kabupaten Nunukan Tahun 2025.

Selain itu, pada awal tahun, Pemkab Nunukan juga telah menyalurkan SOA bagi masyarakat di wilayah Krayan dengan menggunakan anggaran murni dari APBD Kabupaten Nunukan.

Melalui program tersebut, kini tersedia :

• 18 kali penerbangan rute Nunukan–Long Bawan dengan pengiriman barang sebanyak 21.600 kilogram,

• 5 kali penerbangan rute Nunukan–Binuang dengan 3.000 kilogram barang, dan

• 5 kali penerbangan rute Nunukan–Long Layu dengan 3.000 kilogram barang.

Total nilai SOA udara untuk barang yang bersumber dari APBD Kabupaten Nunukan mencapai Rp1,39 miliar.

Tak hanya jalur udara, Pemkab Nunukan juga menyalurkan SOA via sungai senilai Rp448 juta di wilayah Kecamatan Lumbis menuju sejumlah desa di Kecamatan Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu, dengan total barang pokok yang diangkut mencapai 49.350 kilogram.

Sementara itu, perwakilan PT Smart Cakrawala Aviation, Dela Widya Perdana, menjelaskan bahwa layanan SOA akan menggunakan pesawat Cessna Caravan C208 EX dan Pilatus PC6 dengan kapasitas penumpang enam orang atau setara 550 kilogram.

“Jenis pesawat disesuaikan dengan kondisi bandara. Untuk landasan kecil digunakan pesawat Pilatus, sedangkan yang lebih panjang menggunakan Caravan,” jelasnya.

Bupati Irwan berharap, melalui penerbangan SOA 2025 ini, masyarakat pedalaman semakin mudah mengakses layanan publik, transportasi, dan kebutuhan pokok, sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di perbatasan.

“Ini bukan sekadar soal penerbangan, tapi soal keadilan akses dan pemerataan pembangunan. Kita ingin memastikan saudara-saudara kita di wilayah paling ujung negeri merasakan manfaat yang sama dari pembangunan,” tegasnya.(Tk12).

Pos terkait