Nunukan , Teraskaltara.id – Dolop berasal dari suku Dayak Agabag di Nunukan, Kalimantan Utara. Ritual ini diyakini sebagai bentuk peradilan tradisional yang melibatkan kekuatan alam sebagai saksi. Masyarakat percaya bahwa alam tidak pernah berbohong, sehingga kebenaran akan terungkap melalui hasil ritual ini.Sabtu,01/25
Di beberapa daerah di Indonesia, tradisi adat masih memainkan peran penting dalam menyelesaikan sengketa. Salah satu tradisi unik yang masih dijalankan adalah Dolop, sebuah ritual sumpah yang dilakukan dengan cara menyelam di sungai. Ritual ini menjadi langkah terakhir untuk menentukan siapa yang bersalah dalam suatu perselisihan.
Pelaksanaan Dolop dimulai dengan kedua pihak yang bersengketa menyelam bersama di sungai. Sebelum ritual dimulai, doa bersama dilakukan untuk memohon petunjuk kepada Yang Maha Kuasa. Dalam tradisi ini, ada satu aturan utama: siapa yang pertama kali muncul ke permukaan air dianggap sebagai pihak yang bersalah.
Ritual ini mengandung nilai simbolis bahwa seseorang yang bersalah tidak akan mampu bertahan lama menghadapi tekanan, baik secara fisik maupun spiritual. Kepercayaan terhadap Dolop berakar pada keyakinan bahwa kebenaran dan keadilan akan selalu menang. Masyarakat adat percaya bahwa alam memiliki kekuatan untuk “mengadili” manusia secara adil, sehingga hasil dari ritual ini diterima sebagai keputusan final yang tidak dapat diganggu gugat.
Bagi masyarakat adat, Dolop bukan hanya sekadar ritual, melainkan juga warisan budaya yang harus dilestarikan. Mereka memandangnya sebagai bentuk penyelesaian konflik yang mencerminkan kearifan lokal.
Dolop adalah contoh bagaimana tradisi lokal di Indonesia memainkan peran penting dalam menyelesaikan sengketa. Meskipun metode ini mungkin tidak sejalan dengan pendekatan hukum modern, Dolop tetap menjadi simbol kearifan lokal yang memperlihatkan bagaimana masyarakat adat menghormati hubungan antara manusia dan alam.
Pelestarian tradisi seperti Dolop memerlukan pendekatan bijak, agar nilai-nilai budaya tetap terjaga tanpa mengesampingkan aspek keselamatan dan keadilan bagi semua pihak.(*)