TERASKALTARA.ID, MALINAU – Dugaan peredaran uang palsu menggegerkan warga Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat. Seorang pedagang dilaporkan menjadi korban setelah menerima uang yang diduga palsu saat transaksi di kios miliknya. Kepolisian kini tengah melakukan pendalaman untuk memastikan keaslian uang tersebut.
Informasi awal diperoleh dari laporan warga bernama Sopiandi kepada Bhabinkamtibmas Polsek Malinau Barat pada Kamis (30/7). Ia mengaku menerima uang tersebut ketika menjaga kiosnya di RT 05 Desa Sesua pada malam sebelumnya.
Menurut keterangan korban, seorang pembeli yang tidak dikenal datang ke kiosnya untuk berbelanja sekaligus menukarkan uang. Karena kondisi kios yang sedang ramai pengunjung, Sopiandi tidak sempat memeriksa secara teliti keaslian uang yang diterimanya.
Kecurigaan baru muncul keesokan harinya setelah ia mengamati fisik lembaran uang tersebut secara lebih saksama. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan uang palsu.
Total uang yang diduga palsu tersebut berjumlah Rp1.300.000 dalam pecahan Rp100 ribu. Salah satu ciri yang paling mencolok adalah nomor seri yang sama pada setiap lembar uang. Selain itu, kualitas cetakan dan bahan kertas yang digunakan juga diduga berbeda dengan uang asli.
Kapolsek Malinau Barat, IPTU Jowes Royan Calvian, mengatakan pihaknya bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) saat ini masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut.
“Untuk sementara ini kita sedang mendalami bersama unit Reskrim untuk keaslian uang tersebut. Kalau kita lihat sekilas ada perbedaan fisik kertas, tidak sama dengan uang asli pecahan seratus ribu. Untuk nomor registrasi pecahan uang tersebut sama, jumlah yang ditemukan Rp1.300.000,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepolisian belum dapat memastikan status uang tersebut sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan juga dilakukan untuk mengetahui asal-usul uang dan kemungkinan adanya pihak lain yang menjadi korban.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Malinau Barat melalui Bhabinkamtibmas telah berkoordinasi dengan aparat Desa Sesua untuk mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memeriksa ciri-ciri keaslian uang sebelum menerimanya dalam transaksi.
Masyarakat diingatkan untuk menerapkan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) dalam mengenali keaslian uang serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.
Polisi berharap peran aktif masyarakat dapat membantu mencegah meluasnya peredaran uang palsu dan mempercepat pengungkapan kasus tersebut. (*ntl)







