Rakornis KONI se-Kaltara di Malinau, Matangkan Persiapan Porprov II 2026

Ketua KONI Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE, MM, CSL.

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) se-Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakornis) sebagai bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kaltara di Kabupaten Malinau.

Rakornis tersebut dilaksanakan di Ruang Laga Fratu, Kantor Bupati Malinau, Senin (14/9). Kegiatan membahas sejumlah aspek teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan Porprov, termasuk nomor pertandingan, jumlah atlet, hingga kesiapan masing-masing cabang olahraga (cabor).

Ketua KONI Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE, MM, CSL, mengatakan Rakornis menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan seluruh persiapan Porprov dapat dilakukan lebih matang sebelum pelaksanaan.

“Yang pertama kita melaksanakan rakornis ini kan sudah menjadi tahapan-tahapan untuk persiapan Porprov,” ujar Nasir.

Menurutnya, salah satu agenda dalam rangkaian kegiatan tersebut adalah peluncuran logo dan maskot Porprov untuk Kabupaten Malinau yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis bersama KONI kabupaten/kota dan pengurus cabor.

Nasir menjelaskan, pembahasan nomor pertandingan dilakukan agar seluruh cabor memiliki kejelasan mengenai nomor yang akan dipertandingkan. Dengan demikian, masing-masing cabor dapat mempersiapkan atlet berdasarkan nomor yang telah ditetapkan.

“Supaya clear pada saatnya nanti pelaksanaan Porprov itu kita tidak lagi berjibaku dengan masalah nomor tanding-nomor tanding,” katanya.

Dalam Rakornis tersebut, KONI Kaltara juga menetapkan perubahan jumlah nomor pertandingan. Dari rencana sebelumnya sebanyak 48 plus 2 nomor, jumlah tersebut menjadi 44 plus 2 nomor.

Nasir mengatakan perubahan tersebut dilakukan karena terdapat sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi oleh beberapa cabor.

Salah satu ketentuan yang menjadi dasar adalah pengurus provinsi suatu cabor harus memiliki kepengurusan di minimal tiga kabupaten/kota di Kaltara.

“Persyaratan utama untuk masuk menjadi peserta Porprov itu minimal cabor pemprov membentuk di tiap kabupaten kota minimal tiga kabupaten kota,” jelasnya.

Menurut Nasir, ketentuan tersebut diterapkan untuk menjaga keseimbangan keikutsertaan cabor dalam Porprov. Kaltara memiliki lima kabupaten/kota, sehingga keberadaan kepengurusan di minimal tiga daerah menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi.

Selain nomor pertandingan, Rakornis juga membahas kelengkapan data teknis dan jumlah atlet yang akan mengikuti Porprov.

Nasir menekankan pentingnya setiap cabor segera melengkapi data tersebut karena akan menjadi dasar bagi KONI dalam menghitung jumlah kontingen, atlet, nomor pertandingan hingga kebutuhan medali.

“Kalau kita tidak dikasih tahu, katakanlah atlet judo itu 50 orang, tiba-tiba kita kasih masuk 10 orang, nanti mempengaruhi medali yang kita persiapkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebutuhan medali tidak dapat disiapkan secara mendadak karena proses pengadaannya membutuhkan waktu dan dilakukan melalui mekanisme tender.

Karena itu, seluruh data dari cabor harus disinkronkan sejak awal agar kebutuhan penyelenggaraan Porprov dapat dihitung secara tepat.

“Jadi supaya semua THB itu masuk, kita sudah bisa kalkulasi jumlah daripada atlet, jumlah dari nomor tanding, jumlah medali yang ada, jadi supaya sinkron semuanya,” pungkasnya. (tk02)

Pos terkait