Fase Memprihatinkan, Judol Sudah Merambah ke Lingkungan ASN di Bulungan

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id– Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) serta remaja hingga anak-anak di Bulungan, terindikasi menjadi pengguna judi online (judol). Fenomena perjudian daring ini bahkan sudah memasuki fase memprihatinkan.

Bupati Bulungan, Syarwani mengakui judol sudah mulai memasuki lingkungan kerja ASN di wilayah Bulungan. Ia katakan, orang yang kecanduan judol hampir mirip dengan kecanduan narkoba.

“Sama seperti narkoba, kalau sudah masuk dalam dunianya, maka akan sulit keluar. Suka tidak suka, judi online ini sudah ada didepan kita. Mulai ASN hingga anak-anak sudah menjadi korban. Baik anak laki-laki maupun perempuan,” kata Syarwani, Rabu (5/3/2025).

Pernyataan Syarwani di sela pembukaan Program Keluarga yang diselenggarakan Kementian Agama Bulungan ini, diakuinya sudah kerap kali disampaikan kepada ASN di lingkungan Pemkab Bulungan.

“Di setiap kesempatan, saya telah mengingatkan ASN maupun PPPK di lingkungan Pemkab Bulungan, jangan coba-coba terlibat judol. Kalau terbukti, akan diberikan sanksi paling maksimal bisa sampai pemecatan,” tegasnya.

Syarwani juga menegaskan menegaskan judol termasuk pelanggaran hukum, bahkan ada ancaman pidana yang menunggu pelakunya. Tidak hanya terancam penjara, namun masa depan pelaku judi juga bisa berujung kehancuran.

Bahkan, perilaku tersebut bisa menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial dan psikologis, hingga bisa mendorong perilaku kriminal lainnya.

“Memang tidak bisa kita pungkiri, ASN bisa juga bisa terlibat dalam lingkaran judol. Tapi, saya selalu tegaskan bagi PPPK dan ASN yang terbukti terlibat, akan kita beri sanksi. Karena ini menjadi tanggung jawab bersama, untuk memberantas judi online ini,” tegasnya kembali.

Kabupaten Bulungan dengan daerah yang sangat terbuka terhadap dunia luar, diakui Syarwani memiliki masyarakat dengan berbagai aktivitas. Tidak hanya terpusat di wilayah Tanjung Selor, tetapi juga di wilayah lain di Bulungan maupun luar Kaltara.

Diakuinya lagi, menjadi daerah yang terbuka dibarengi dengan potensi yang berdampak negatif terhadap masyarakat menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Bulungan untuk bisa memproteksi warganya.

Meski demikian, Syarwani mengatakan pencegahan dan pemberantasan judol harus menjadi tanggung jawab bersama semua pihak. Harus ada kesadaran untuk saling mengingatkan, agar bisa menghindari dari hal yang bisa berdampak buruk di Bumi Tenguyun, Bulungan.

“Memang perlu pencegahan yang cukup serius dari semua pihak untuk judol ini. Saya pun secara khusus meminta, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi dan seluruh lapisan masyarakat Bulungan, bahu membahu memerangi aktivitas judi online di lingkungan masing-masing,” tandasnya. (rn)

 

Pos terkait