TERASKALTARA.ID, MALINAU – Festival Budaya IRAU ke-11 dan HUT ke-26 Kabupaten Malinau membawa berkah besar bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Selama enam hari pelaksanaan, para pedagang lokal mencatat lonjakan omzet hingga berkali lipat dibandingkan hari biasa.
Salah satu pelaku UMKM, Risma, pemilik usaha Dapur Risma, mengaku pendapatannya melonjak drastis sejak awal festival.
Dalam sehari, ia mampu meraup omzet antara Rp1,5 juta hingga Rp1,7 juta, jauh di atas pendapatan biasanya yang hanya berkisar Rp100 ribu hingga Rp250 ribu per hari.
“Selama IRAU ini, alhamdulillah omzet meningkat. Paling tinggi sampai satu juta tujuh ratus ribu per hari. Biasanya cuma dua ratus ribu kalau hari biasa,” ungkap Risma pada Teraskaltara.id, Minggu (12/10/2025).
Dapur Risma yang menjual beragam minuman dan makanan ringan seperti es cendol, beroncong, pentol bakar, pentol kuah, serta mie titi, buka dari pukul 08.00 pagi hingga 12.00 malam selama festival berlangsung.
Menurutnya, lonjakan pengunjung paling terasa ketika ada penampilan artis ibu kota di panggung utama Padan Liu’ Burung (PLB) Malinau.
“Kalau ada artis tampil, pengunjung ramai sekali. Omzet langsung naik tajam,” tambahnya.
Risma baru bergabung dalam komunitas UMKM Malinau tiga bulan lalu. Ia menilai keikutsertaan dalam IRAU tahun ini menjadi kesempatan penting untuk memperkenalkan produk dan memperluas jaringan pelanggan.
“Saya bersyukur sekali bisa ikut IRAU. Kegiatan ini sangat membantu kami pelaku UMKM untuk berkembang,” ujarnya.
Senada, pelaku usaha kuliner lainnya, Rara, juga mengaku omzetnya meningkat tajam sejak hari pembukaan festival.
“Selama IRAU ini rata-rata pemasukan kami bisa mencapai Rp3 sampai Rp5 juta per hari,” ungkap Rara.
Tingginya permintaan membuat Rara harus menambah tenaga kerja.
“Saya dibantu tiga karyawan untuk melayani pembeli. Suami dan saudara ikut bantu ambil stok ke rumah. Karena sibuk, saya sampai sewa orang buat cuci piring dan laundry baju,” ujarnya sambil tersenyum.
Pemerintah Kabupaten Malinau memang memberikan prioritas kepada pelaku UMKM lokal untuk berpartisipasi dalam Festival IRAU ke-11.
Tidak hanya pedagang kuliner, tetapi juga pengrajin, penyedia jasa transportasi, hingga usaha laundry turut menikmati dampak ekonomi dari kemeriahan festival dua tahunan tersebut.
Festival yang berlangsung di kawasan Padan Liu’ Burung itu menjadi bukti nyata bahwa kegiatan budaya dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat, terutama bagi sektor usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Lonjakan omzet yang dirasakan para pelaku UMKM menunjukkan bahwa Festival IRAU bukan sekadar ajang hiburan dan pelestarian budaya, tetapi juga momentum penting bagi kebangkitan ekonomi lokal.
Melalui dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, Malinau berhasil membuktikan bahwa pesta rakyat dapat menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.(Tk12).





