Kawal PBJ Dan APBD ,Pemprov Kaltara Gelar Rakor Bersama KPK

JAKARTA, TerasKaltara.id – Dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Diskusi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Strategis Provinsi Kaltara, Selasa (22/4/2025) pagi.

Rakor yang dilaksanakan secara daring ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si, mewakili Gubernur Kaltara. Ia didampingi oleh Pj. Sekretaris Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si.

Turut hadir dalam rapat virtual tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si, sejumlah kepala OPD, serta perwakilan KPK dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV, yaitu Tri Budi Rochmanto dan Basuki Haryono.

Dalam sambutannya, Wagub Ingkong menyampaikan apresiasi atas komitmen KPK dalam mendampingi pemda membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan dalam pengelolaan APBD serta pengadaan barang dan jasa strategis di Bumi Benuanta. Kedua sektor ini merupakan area rawan korupsi,” ungkap Wagub.

Ia juga menjelaskan bahwa KPK telah melakukan sejumlah kegiatan supervisi di Kaltara melalui pendekatan pemberantasan korupsi terintegrasi, yang mencakup delapan fokus area, seperti perencanaan anggaran, PBJ, pelayanan publik, dan pengawasan oleh APIP.

“Pengawasan KPK sangat kami harapkan agar proses pembangunan di daerah dapat berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi sebagaimana amanat Presiden,” lanjutnya.

Dalam rapat ini, turut dipaparkan struktur dan postur APBD Kaltara tahun 2025, termasuk alokasi hibah, pokok-pokok pikiran DPRD, serta status dan rencana pengadaan barang dan jasa strategis oleh perangkat daerah terkait.

Menutup sambutannya, Wagub berharap forum ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

“Harapan kami, KPK terus memberikan arahan dan rekomendasi demi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kaltara yang kita cintai bersama,” pungkasnya. (dkisp)

Pos terkait