TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Intruksi Presiden (Inpres) terkait kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat tidak hanya berdampak pada progres pembangunan di sejumlah wilayah. Melainkan juga berpengaruh besar dengan anggaran Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang dan penumpang ke kawasan dan pedalaman Provinsi Kaltara.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kaltara, Hj. Hasriyani menuturkan tahun 2024 lalu pihaknya mengalokasikan anggaran SOA barang dan penumpang ke kawasan pedalaman sebesar Rp18 miliar.
“Alokasi SOA tahun ini diperkirakan hanya Rp7 miliar. Tapi, itu masih belum final. Kami masih terus upayakan adanya penambahan. Karena Pak Gubernur juga masih komitmen terhadap kebutuhan yang berdampak pada masyarakat,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).
Hasriyani memastikan, Pemerintah Daerah (Pemda) akan terus memperjuangkan program SOA ini tidak mengalami penurunan sesuai kebijakan Presiden. Melainkan mendapatkan perlakuan khusus atau pengecualian, karena menyangkut kebutuhan masyarakat di perbatasan dan pedalaman.
“Apalagi program SOA ini, sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama yang ada di wilayah pedalaman,” imbuhnya.
Rute penerbangan angkutan barang dan penumpang yang di subsidi melalui APBD Kaltara saat ini meliputi, Bandara Tanjung Harapan – Long Bawan, Bandara Tarakan – Long Bawan, Bandara Tarakan – Long Apung dan beberapa rute darat di kawasan pedalaman.
Ia menyebut, ada juga armada angkutan udara dengan rute yang sama yang mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat melalui APBN pada program Jembatan Udara (Jembara).
“Nanti akan kita upayakan untuk mencoba jalur lain. Kan pada tahun lalu sudah di ujicoba SOA barang dapat melalui Bandara Tanjung Harapan ke Bandara Long Bawan, Krayan. Jadi tidak sepenuhnya via Bandara Tarakan saja. Jadi bisa memangkas anggaran,” pungkasnya. (rn)