Ketua DPRD Malinau Targetkan 8 Raperda Rampung 2026, 4 Diantaranya Hampir Final

raperda-malinau-2026.jpg.
Ketua DPRD Malinau, Ping Ding.

TERASKALTARA.ID, MALINAU – DPRD Kabupaten Malinau menargetkan sebanyak delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam pembahasan tahun 2026 dapat diselesaikan tahun ini.

Ketua DPRD Malinau, Ping Ding, mengatakan dari delapan Raperda tersebut, empat di antaranya saat ini sudah memasuki tahap hampir final. Sementara empat Raperda lainnya masih terus dikomunikasikan dan dibahas lebih lanjut.

“Ya kalau ada sudah sekitar empat ya, yang sudah hampir final empat lagi yang masih kita terus komunikasikan, berjuang, memperjuangkan itu Karena ini agak-agak berat ya, wilayah adat dan lain sebagainya itu kan Perlu kajian-kajian mendalam ya, karena kita juga harus punya data lengkap, valid Supaya nanti ke depan memang bisa di sahkan,” ujarnya saat diwawancarai.

Ia menegaskan, total Raperda yang menjadi target pembahasan DPRD Malinau pada tahun ini sebanyak delapan.

“Tahun ini depalan ya,” katanya.

Sejumlah Raperda tersebut mencakup beberapa bidang strategis, di antaranya literasi, penetapan wilayah adat, olahraga, ekonomi kreatif, pariwisata hingga tata permukiman.

“Yang saya ingat pertama literasi, kemudian penatapan wilayah adat, olahraga, kemudian ekonomi kreatif, pariwisata,” ungkapnya.

Menurut Ping Ding, tidak seluruh Raperda dapat diselesaikan dengan proses yang sama. Beberapa regulasi membutuhkan kajian dan pengumpulan data yang lebih kompleks, khususnya Raperda terkait wilayah adat dan tata permukiman.

“Empat sudah hampir selesai, target kita tahun ini Tapi semoga ya, saya agak ragu dengan yang dua lagi ya Yang pemukiman, tata pemukiman dan wilayah adat Karena harus data ini Ya harus kompleks dulu antara masyarakat sendiri, kemudian dengan yang melakukan kajian akademiknya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pembahasan mengenai wilayah adat membutuhkan data yang lengkap dan valid. Selain itu, prosesnya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat serta hasil kajian akademik agar regulasi yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat.

Karena itu, DPRD Malinau masih melakukan komunikasi dan pembahasan terhadap Raperda yang dinilai membutuhkan kajian lebih mendalam. Langkah tersebut dilakukan agar aturan yang nantinya disahkan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Dengan target delapan Raperda rampung pada 2026, DPRD Malinau kini memprioritaskan penyelesaian empat Raperda yang sudah mendekati tahap final, sembari melanjutkan proses kajian terhadap Raperda lainnya. (*ntl)

Pos terkait