TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menerima kunjungan kerja (kunker) Reses Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 di Kantor Wali Kota Tarakan, Senin (27/10).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan komitmen Komisi V DPR RI terhadap pembangunan infrastruktur, konektivitas, dan pemerataan pembangunan di Kaltara.
“Selamat datang kepada Anggota Komisi V DPR RI beserta mitra-mitra kerja dan seluruh rombongan di Bumi Benuanta ini. Semoga kehadiran membawa semangat dan harapan baru bagi masyarakat Kaltara,” ucap Gubernur.
Ia mengungkapkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah berkomitmen memberikan bantuan pembangunan jembatan di wilayah perbatasan Kaltara senilai Rp150 miliar.
Bantuan tersebut akan difokuskan untuk pembangunan jembatan di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, yang selama ini mengalami kerusakan akibat banjir dan keterbatasan akses.
“Kami akan membangun beberapa jembatan karena banyak yang rusak dan tergerus banjir. Pembangunan ini penting untuk konektivitas antar kecamatan dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Menurut Gubernur Zainal, hadirnya infrastruktur jembatan di wilayah pedalaman dan perbatasan akan memperkuat konektivitas, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, H. Syaiful Huda, M.K.P., menyampaikan dukungan penuh terhadap pembangunan infrastruktur di Kaltara, termasuk rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor.
“Agenda pemekaran DOB Tanjung Selor menjadi prioritas kami. Saat ini kami terus berkonsolidasi dengan Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian, terkait Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah,” ujar Syaiful.
Ia menambahkan, Komisi V DPR RI akan mengawal agar Peraturan Pemerintah terkait pemekaran DOB dapat segera disahkan pada Januari 2026.
“Kita berharap Presiden Prabowo dapat menandatangani peraturan tersebut agar proses pemekaran segera terealisasi,” tambahnya.
Menurutnya, Kaltara sebagai provinsi termuda memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan posisi strategis sebagai beranda terdepan Indonesia.
Karena itu, seluruh bentuk pembangunan seperti jembatan, jalan, transportasi, dan pelabuhan harus menjadi perhatian bersama.
“Kaltara adalah halaman depan Indonesia. Pembangunan di sini bukan hanya soal konektivitas, tetapi juga kedaulatan dan pemerataan ekonomi bagi masyarakat perbatasan,” tegasnya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi diskusi antara Pemerintah Provinsi Kaltara dan Komisi V DPR RI bersama mitra kerja kementerian terkait, guna membahas langkah konkret mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur strategis di wilayah perbatasan.(dkisp).





