TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Pria berinisial PK (45), warga Desa Naha Aya, Kecamatan Pesso Hilir, Kabupaten Bulungan dijemput paksa aparat kepolisian, setelah dilaporkan mencabuli anaknya sendiri. Bejatnya, perbuatan PK ini dilakukan sejak usia 9 tahun hingga saat ini anak pelaku berusia 12 tahun.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, Ipda Gia Iftita Saviera saat dikonfirmasi mengatakan perbuatan pelaku baru terbongkar, setelak korban berani melaporkan perbuatan pelaku kepada ibunya.
Setelah mendapatkan laporan anaknya, sang Ibu langsung melaporkan PK ke Polresta Bulungan. PK sendiri sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan di Polresta Bulungan.
“Kami masih akan melakukan penyelidikan. Pelakunya sudah diamankan. Kalau hasil interogasi sang ibu, katanya korban sudah dicabuli sejak berusia 9 tahun sampai ketahuan ini,” ujarnya, Selasa (5/11/2024).
Perbuatan PK ini, lanjutnya dilakukan dengan memanfaatkan momen saat ibu korban tengah bekerja. Keterangan ibu korban, bekerja sebagai karyawan perusahaan dan kerap meninggalkan rumah.
Bahkan, perbuatan tidak senonoh ini dilakukan pelaku terakhir kali saat korban tengah mengayun adiknya yang sedang tidur.
“Waktu ibu korban bekerja, di manfaatkan pelaku untuk mencabuli anak kandungnya sendiri. Terakhir waktu korban sedang mengayun adiknya, pelaku datang terus tiba-tiba mendatangi korban dan menarik kakinya,” ungkap Ipda Gia.
Korban yang awalnya sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya tidak bisa berbuat banyak setelah mendapatkan ancaman dan pelaku menutup mulut anaknya sambil membuka celana.
“Korban sempat ada perlawanan dengan menendang pelaku. Tapi karena korban tidak kuat, akhirnya pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan,” ujarnya.
Perbuatan pelaku ini pun sebenarnya sudah sering hendak dilaporkan korban kepada ibunya. Tetapi, selalu merasa takut hingga akhirnya sudah tidak kuat lagi dan melaporkan perbuatan sang ayah kepada ibunya.
“Korban sering menerima ancaman dari pelaku yang akan memberhentikannya sekolah apabila berani melaporkan perbuatannya ke ibunya. Makanya korban takut,” ungkapnya. (rn)