TARAKAN, TerasKaltara.id – Kepala BNN Kota Tarakan Evon Meternik.S.E dan Tim Pemberantasan melakukan Patroli daerah rawan Narkotika di wilayah RT 12 Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan pada (16/9/2024).
Pada saat melakukan Patroli, Kepala BNNK Tarakan dan tim mengamankan 10 orang diantaranya 9 orang pria dan 1 orang perempuan penyalahguna yang diduga hendak membeli narkoba jenis sabu.
Selanjutnya, 10 orang tersebut dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pembeli narkoba serta mengamankan identitas si pembeli dan para penjual yang berada di kolong melarikan diri.
“Para penyalahguna didata dan diwajibkan untuk menjalani program rehabilitasi di BNNK Tarakan dan kepada yang dicurigai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan pesan kepada warga agar ikut terlibat langsung dalam mencegah dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah RT 12 Kelurahan Selumit Pantai. (*/saf)