Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal 

Img 20241119 wa0031 teraskaltara. Id
Sedikitnya ada sebanyak 960 pcs terbagi dalam 40 bungkus kosmetik merek Yanko yang diduga diselundupkan dari Malaysia.

NUNUKAN, TerasKaltara.id – Ratusan pcs kosmetik ilegal digagalkan masuk ke Indonesia melalui jalur Dermaga Bambangan, Nunukan, Kalimantan Utara.

Sedikitnya ada sebanyak 960 pcs terbagi dalam 40 bungkus kosmetik merek Yanko yang diduga diselundupkan dari Malaysia. Masuknua kosmetik ilegal ini berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Bambangan bersama Tim Gabungan TNI-Polri.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengungkapkan upaya penggagalan ini dilakukan saat tim gabungan melaksanakan patroli pengecekan di sekitar Dermaga Bambangan.

Saat menyisir area tepi dermaga, empat personel Pos Bambangan yang dipimpin Serma Juri bersama Tim Gabungan menemukan dua kantong plastik besar berwarna hitam.

“Setelah diperiksa, dua kantong plastik tersebut berisi 40 bungkus kosmetik merek Yanko, yang jumlah keseluruhannya mencapai 960 pcs. Barang-barang ini diduga kuat diselundupkan dari Malaysia tanpa izin resmi,” jelas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.

Barang bukti kini diamankan di Pos Satgasmar Pam Ambalat XXX Bambangan. Selanjutnya, akan diserahkan ke pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama aparat gabungan dalam menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia dari berbagai kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan barang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan, terutama di titik-titik rawan seperti dermaga dan jalur-jalur tikus, guna mencegah kegiatan ilegal,” tegas Letkol Arm Gde Adhy. (*)

 

Pos terkait