MALINAU, cokoliat.com – Sebagian besar perkara ditangani Kejaksaan Negeri Malinau pada tahun 2022, di Pidana Umum (Pidum) berkaitan kasus narkotika dan perlindungan anak. Sedangkan untuk di Bidang Pidana Khusus (Pidsus), penyelidikan dua perkara, penyidikan satu perkara, penuntutan satu perkara dan tahap eksekusi satu perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Daniel Maratua Hutagalung mengungkapkan dalam penanganan perkara Pidum, pihaknya mengalami kendala belum adanya Rumah Tahanan (Rutan). Sehingga, semua tahanan di Malinau akan dikirimkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, setelah vonis.
“Capaian kinerja di bidang Pidum, tahun 2022 lalu untuk perkara yang sudah tahap 2 sebanyak 85 perkara dan 82 diantaranya sudah dalam tahap persidangan. Kemudian penyerahan tahap I sebanyak 91 perkara dan 94 perkara masih dalam bentuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP),” ujarnya, Rabu (11/12/2023).
Sementara itu untuk perkara yang sudah dalam tahap banding ada 2 perkara dan Kasasi 4 perkara.
“Paling mendominasi itu kasus pencabulan ya perlindungan anak sama narkotika,” imbuhnya.
Belum adanya Rutan di Malinau, kata Daniel membuat pihaknya harus berhati-hati mengirim tahanan ke Lapas Tarakan. Ditambah lagi biaya yang digunakan setiap kali mengirimkan tahanan yang mencapai Rp20 juta dengan rata-rata jumlah tahanan yang dikirim diatas 20 orang.
Pengiriman tidak tergantung waktu, tetapi menyesuaikan kondisi di ruang tahanan Polres Malinau. Jika sudah penuh, meski hanya berjumlah 10 orang yang bisa dikirim maka akan dipertimbangkan untuk segera dilimpahkan ke Lapas Tarakan.
Selain itu, terkait pengamanan juga harus ketat. Pengawalan terhadap manusia, terutama melewati wilayah perairan sehingga membutuhkan biaya operasional yang cukup besar. Bantuan dari polisi dalam hal pengamanan ini penting, untuk mengantisipasi pelaku melarikan diri seperti keluar dari speedboat saat berlayar.
“Tanggung jawab kami, makanya sudah terkumpul banyak baru dikirim. Tiga Kejaksaan kan masuk ke Lapas Tarakan, dari Bulungan, Tarakan sama Malinau juga, jadi antri kalau mau kirim. Misalnya dari Bulungan mau kirim, ya kami bisa dipending dulu. Nanti selesai baru dikirim,” ungkapnya. (tk10)