Tegaskan Berantas Judi Online, Dirreskimsus Polda Kaltara Sebut Tangani Satu Kasus

Img 20240902 wa0028 teraskaltara. Id
Direktur Reskrimsus, Kombes Ronald Ardiyanto Purba

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Pola perjudian semakin berkembang dari waktu ke waktu, jika dulu masih menggunakan pola konvensional, maka saat ini pola judi sudah berkembang menjadi daring. Dulunya judi kupon putih menjadi fenomena yang meluasdi masyarakat, saat ini malah judi online yang bisa di akses siapa saja menyasar semua usia.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto melalui Direktur Reskrimsus, Kombes Ronald Ardiyanto Purba menuturkan, pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN maupun Polri agar tak terlibat dalam praktik judi online.

“Kami akan menindak secara tegas para pelaku judi online ini,” ujarnya, Senin (2/9/2024).

Saat ini sudah ada satu perkara yang sedang ditanganinya. Meski tidak menjelaskan secara spesifik mengenai kasus judi online yang sedang ditangani tersebut, namun ia pastikan akan mengorek hingga ke akarnya.

“Ada satu perkara (judi online) yang sedang kita tangani. Prosesnya masih proses lidik. Tapi ini korbannya minta agar tidak di ekspose. Karena permintaannya sebagai korban, katanya tidak mau di ekspose karena merasa malu. Karena kan sebenarnya dia juga sebagai korban,” katanya.

Komitmen direktorat yang saat ini dipimpinnya, secara tegas akan memberantas judi online. Ia pun sudah berupaya melaporkan situs-situs judi online ke Kominfo dan Mabes Polri untuk diblokir. Hal ini tentu untuk menekan semakin maraknya judi online di Kaltara.

Hanya saja, dalam memberantas praktik judi online ini memiliki berbagai macam tantangan. Terutama dengan mudahnya akses judi online didapatkan masyarakat dan bisa dimana saja. Berbeda dengan dulunya, untuk bisa berjudi harus mendatangi satu tempat, sehingga mudah diberantas.

“Kita setiap hari lapor ke Mabes (Polri) untuk blokir situs-situs judi online ini. Tapi memang berbagai macam tantangan yang kita hadapi. Apalagi kan, semua tempat ada judi online. Jadi upaya kita, hanya fokus pada pencegahan dan blokir situs-situs yang mengandung unsur judi,” jelasnya.

Pihaknya juga terus melakukan upaya maksimal dengan mendekati masyarakat melalui sosialisasi secara masif. Hal ini juga terus dilakukan beberapa Direktorat di Polda Kaltara sebagai upaya pencegahan.

Termasuk juga tindakan tegas untuk internal kepolisian, diakuinya kerap dilakukan pengecekan ponsel anggota Polri secara rutin. Sehingga, tidak ada anggota kepolisian yang terlibat dalam praktik judi online.

“Jadi tidak hanya masyarakat, namun anggota juga kita berikan tindakan tegas apabila terlibat (judi online). Kita tidak main-main memberantas judi online ini,” tegasnya. (rn)

 

Pos terkait