TERASKALTARA.ID, BULUNGAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mulai mematangkan langkah implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan efektif berlaku pada 2 Januari 2026. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Sinergi dan Persamaan Persepsi KUHP Baru yang digelar di Ruang Tenguyun Lantai II Kantor Bupati Bulungan, Selasa (16/12/2025).
FGD tersebut melibatkan jajaran Pemkab Bulungan dan aparat penegak hukum (APH) sebagai upaya menyamakan persepsi serta mengantisipasi potensi perbedaan tafsir dalam penerapan KUHP baru, yang menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial berusia lebih dari satu abad.
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., secara langsung membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pemangku kepentingan agar KUHP baru dapat diterapkan secara efektif, selaras, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat melaksanakan ketentuan KUHP baru secara selaras, efektif, dan tidak menimbulkan multi tafsir,” ujar Syarwani.
Menurutnya, FGD menjadi ruang terbuka untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang mungkin muncul, mengklarifikasi pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan penafsiran berbeda, serta merumuskan langkah-langkah persiapan yang terukur.
“FGD ini juga menjadi wadah membangun kolaborasi berkelanjutan antar instansi, sehingga proses transisi menuju pemberlakuan KUHP baru dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Syarwani menegaskan, Pemkab Bulungan berkomitmen penuh mendukung proses pembelajaran, sosialisasi, dan diseminasi materi KUHP baru, khususnya di lingkungan aparatur pemerintahan daerah.
“Ini merupakan komitmen Pemkab Bulungan untuk mendukung pembelajaran, sosialisasi, dan diseminasi KUHP baru kepada seluruh aparatur dan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan tersebut diharapkan pemahaman aparatur pemerintahan terhadap norma-norma pidana yang berkaitan dengan kewenangan daerah dapat semakin meningkat. Selain itu, koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum juga diharapkan semakin kuat.
“Pada akhirnya, tujuan besar dari kegiatan ini adalah memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat Bulungan,” pungkas Syarwani.
Dengan persiapan yang matang dan sinergi lintas sektor, Pemkab Bulungan optimistis implementasi KUHP baru pada 2026 dapat berjalan efektif serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Dkisp)




