Mahasiswa Kepung DPRD Tarakan: BBM Turun atau Aksi Membesar

Aliansi Tarakan Bergerak mengepung Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (15/6/2026).

TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Tekanan mahasiswa terhadap pemerintah kian memuncak. Ratusan massa dari Aliansi Tarakan Bergerak mengepung Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (15/6/2026), melayangkan sembilan tuntutan strategis disertai ultimatum keras: pemerintah diberi waktu dua hari untuk merespons, atau gelombang aksi lanjutan akan digelar.

Koordinator Lapangan, Anhari Firdaus, menegaskan aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan akumulasi kekecewaan publik terhadap kebijakan yang dinilai semakin menjauh dari kepentingan rakyat.

“Ini adalah bentuk kegelisahan kolektif. Kami tidak lagi bisa diam melihat kebijakan yang tidak berpihak. Ada sembilan tuntutan yang kami suarakan, mulai dari penurunan harga BBM hingga pengesahan UU Perampasan Aset,” tegas Anhari di hadapan massa aksi.

Isu harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi sorotan utama. Mahasiswa menilai beban masyarakat semakin berat, terutama ketika kuota BBM subsidi habis dan warga dipaksa beralih ke BBM non-subsidi dengan harga tinggi.

“Pertalite itu terbatas. Ketika habis, masyarakat harus beli Pertamax yang di Kalimantan Utara bisa tembus Rp17 ribu per liter. Ini jelas memberatkan,” ujarnya.

Selain itu, aliansi juga menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan nasional, seperti program makan bergizi gratis (MBG), pembangunan Koperasi Merah Putih, hingga revisi Undang-Undang TNI dan Polri yang dinilai berpotensi menggerus semangat reformasi.

“Sejak 2025 sampai 2026 kami konsisten menolak revisi UU TNI dan Polri. Kami melihat ini sebagai kemunduran dan pengkhianatan terhadap semangat reformasi 1998,” tambah Anhari.

Tak hanya isu nasional, kebijakan daerah juga tak luput dari kritik. Massa menolak rencana pemindahan pusat pemerintahan Kota Tarakan yang dinilai tidak tepat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Anggaran ratusan miliar untuk pemindahan itu tidak relevan dengan kondisi masyarakat hari ini. Kebijakan harus dirasakan langsung manfaatnya, bukan hanya untuk segelintir pihak,” tegasnya.

Aliansi juga mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pekerja Lokal guna menjamin kesempatan kerja bagi masyarakat setempat di tengah masuknya tenaga kerja dari luar daerah.

Menanggapi aksi tersebut, DPRD Kota Tarakan disebut telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Namun, mahasiswa menegaskan bahwa penerimaan itu harus diikuti langkah nyata dalam waktu dekat.

“Kami beri waktu dua hari. Jika tidak ada realisasi konkret, kami pastikan akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tutup Anhari.

Aksi ini menjadi sinyal kuat meningkatnya tekanan publik terhadap pemerintah, baik pusat maupun daerah, dengan mahasiswa kembali mengambil peran sebagai motor penggerak perubahan.(*)

Pos terkait