Malinau Siapkan Pusat Kebudayaan Berkapasitas 1.500 Penonton, Dilengkapi Teater Indoor dan Outdoor

festival dayak lundayeh.
Salah satu persembahan tarian Adat Dayak Lundayeh pada Festival Dayak Lundayeh.

TERASKALTARA.ID, MALINAU –  Pemerintah Kabupaten Malinau menyiapkan pembangunan Pusat Kebudayaan yang dilengkapi teater indoor dan outdoor dengan kapasitas hingga 1.500 penonton. Fasilitas yang akan dibangun mulai tahun 2027 tersebut diharapkan menjadi wadah bagi pelaku seni, budaya dan ekonomi kreatif untuk menampilkan karya sekaligus mengembangkan potensi budaya lokal.

Pusat Kebudayaan Malinau akan dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 3,8 hektare yang berada di samping Museum Kabupaten Malinau. Pembangunannya dilaksanakan melalui skema pembiayaan tahun jamak (multi years) selama tiga tahun dan telah dipersiapkan sejak tiga tahun terakhir.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Malinau, Kristian Radang mengatakan, desain pembangunan Pusat Kebudayaan Malinau telah selesai disusun melalui kerja sama dengan Pusat Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada (Puspar UGM). Pemerintah daerah juga telah mengakomodir rencana pembangunan tersebut dalam program multi years yang dimulai pada tahun 2027.

“Kalau Taman Budayanya sudah berproses dari tiga tahun yang lalu. Desainnya kita kerja sama dengan Puspar UGM, desainnya sudah ada. Dan pemerintah daerah sudah mengakomodir rencana pembangunannya lewat kegiatan multi years yang dimulai pada tahun 2027 selama tiga tahun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kesiapan lahan maupun skema pendanaan pembangunan telah dipastikan tidak mengalami kendala. Seluruh lahan yang akan digunakan merupakan aset milik pemerintah daerah.

“Untuk kegiatannya dilaksanakan di samping Museum Kabupaten Malinau. Lahannya juga sudah ready, lahannya kurang lebih 3,8 hektare. Dan lahan itu milik pemerintah, jadi persoalan kesiapan lahan sudah tidak ada masalah. Dan kesiapan pendanaan skemanya dengan skema multi years, jadi sudah aman,” katanya.

Menurut Kristian, pembangunan Pusat Kebudayaan Malinau merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif yang selama ini membutuhkan ruang representatif untuk berkarya dan menggelar berbagai kegiatan kebudayaan.

“Karena pertimbangannya begini, pemerintah daerah kalau untuk pekerja yang lain-lainnya, termasuk pekerja di bidang olahraga, pemerintah daerah hampir membangun sudah maksimal. Sekarang kita berpikir bagaimana untuk pekerja seni, ekonomi kreatif juga mereka harus diakomodir. Untuk motivasi itulah, Bapak Bupati menyetujui untuk pembangunan pusat budaya itu sendiri,” ungkapnya.

Pusat Kebudayaan Malinau nantinya akan dilengkapi berbagai sarana dan prasarana penunjang, baik untuk kegiatan di dalam ruangan maupun luar ruangan. Fasilitas utama yang disiapkan berupa dua teater tertutup (indoor) dengan kapasitas masing-masing 500 tempat duduk serta satu teater terbuka (outdoor) yang mampu menampung sekitar 1.000 hingga 1.500 penonton.

“Di dalam gedungnya itu nanti ada beberapa sarana-prasarana penunjang, baik yang sifatnya indoor, outdoor juga ada. Jadi teaternya nanti ada teater tertutup, ada teater terbuka. Untuk teater tertutupnya ada dua ruang, masing-masing kapasitas 500 tempat duduk. Kalau yang outdoornya sangat luas, bisa menampung 1.000 sampai 1.500 tempat duduk,” jelasnya.

Dengan kapasitas yang besar, Pusat Kebudayaan Malinau diharapkan mampu menjadi ruang kolaborasi bagi komunitas seni dan budaya, penyelenggaraan pertunjukan, pameran hingga kegiatan ekonomi kreatif. Kehadirannya juga diharapkan dapat memperkuat identitas budaya daerah sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya di Kabupaten Malinau. (*st)

Pos terkait