Mau Daftar Bakal Calon Bupati KTT dari PAN, Ini Syaratnya

Hafid Padu

 

TANA TIDUNG, TerasKaltara.id – Pendaftaran dan penjaringan bakal calon (balon) Bupati, dibuka DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Tana Tidung, Jumat (18/4/2024).

 

Ketua Panitia penjaringan Bacalon Bupati dan wakil Bupati Tana Tidung 2024 – 2029 Partai Amanat Nasional ( PAN) Hafid Padu mengatakan, pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029 dibuka bagi siapa saja yang berminat dan memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

 

”Mulai tanggal 19 – 23 April 2024 pengambilan formulir pendaftaran, tanggal 24 – 27 Tahun 2024 pengambilan Formulir , 27 – 30 April 2024 perbaikan berkas,” ucap Hafid, Kamis (18/4/024).

 

Hafid Padu menambahkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar. Diantaranya surat pendaftaran bakal calon ke DPD PAN Tana Tidung, fotocopy KTP, foto copy ijazah SD/SMP/SMA/PT yang sudah dilegalisir pejabat yang berwenang, fotocopy, NPWP pribadi, daftar riwayat hidup, pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 6 lembar, visi dan misi calon kepala daerah dan wakil, konsep perencanaan dan program pemenangan kepala daerah/wakil, komitmen terhadap Pan dan peryaratan yang berhubungan dengan KPU akan dilengkapi saat pendaftaran.

 

“Bagi yang ingin mendaftar di persilahkan hubungi pantia penjaringan Partai Amanat Nasional Kabupaten Tana Tidung atau dengan saya sendiri sebagai ketua panitia penjaringan,” katanya. (*/saf)

 

Baca Juga : Serentak di Kaltara, PAN Buka Pendaftaran Penjaringan Kepala Daerah

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan