Musrenbang Malinau Utara Jadi Ruang Menyatukan Aspirasi dan Menentukan Prioritas Pembangunan

Musrenbang-Kecamatan-Malinau-Utara.jpeg
Camat Malinau Utara Nopis Muhramsyah Ishak, SE., M.AP., saat memberikan sambutannya pada Musrenbang Kecamatan Malinau Utara.

TERASKALTARA.ID, MALINAU –  Pemerintah Kecamatan Malinau Utara menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malinau Tahun 2028 menjadi ruang untuk menyatukan aspirasi masyarakat sekaligus menentukan prioritas pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Camat Malinau Utara Nopis Muhramsyah Ishak, SE., M.AP., dalam sambutannya pada Musrenbang Kecamatan Malinau Utara. Forum tersebut diikuti pemerintah desa, ketua RT, para delegasi dari masing-masing desa, organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu serta unsur terkait lainnya.

Nopis mengatakan, Musrenbang tidak semestinya hanya dipandang sebagai kegiatan rutin tahunan. Menurutnya, forum tersebut menjadi bagian penting dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berasal dari kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan ruang untuk menyatukan aspirasi, menentukan prioritas, dan membangun komitmen bersama demi kemajuan Kecamatan Malinau Utara,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dan ketua RT dalam proses perencanaan. Sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, RT dan pemerintah desa dinilai memiliki peran penting dalam menyampaikan kebutuhan serta persoalan yang berkembang di tingkat masyarakat.

Nopis juga memberikan apresiasi kepada para ketua RT, pemerintah desa dan delegasi yang telah membawa aspirasi masyarakat hingga ke forum Musrenbang kecamatan.

“Bapak dan Ibu merupakan ujung tombak yang paling dekat dengan masyarakat. Terima kasih atas kerja keras, pengabdian dan aspirasi yang telah disampaikan dari masyarakat hingga sampai pada forum Musrenbang kecamatan ini,” katanya.

Dalam penyusunan prioritas pembangunan, ia mengingatkan agar peserta tidak hanya mengusulkan sebanyak mungkin program, tetapi juga mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat dan kemampuan daerah.

Menurutnya, tidak seluruh usulan dapat direalisasikan secara bersamaan. Karena itu, setiap usulan perlu dibahas dengan mempertimbangkan kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kepada para delegasi desa, mari kita ikuti Musrenbang ini dengan semangat, terbuka dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Tidak semua usulan dapat dilaksanakan sekaligus, sehingga mari kita tentukan prioritas yang paling mendesak, paling bermanfaat dan sesuai dengan kemampuan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nopis menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2028 juga diarahkan pada tema pembangunan, yakni “Pemantapan Daya Saing SDM yang Harmonis dan Berbudaya dalam Bingkai Keberagaman dan Kemandirian.”

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, mandiri dan berdaya saing, namun tetap menjunjung nilai budaya serta menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat.

Nopis juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, RT dan masyarakat dalam menjalankan hasil perencanaan pembangunan.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, RT dan masyarakat terus diperkuat untuk mewujudkan pembangunan yang semakin maju dan sejahtera,” tuturnya.

Ia berharap hasil Musrenbang Kecamatan Malinau Utara dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dari RT kita serap aspirasi, dari desa kita susun prioritas, dari kecamatan kita satukan perencanaan, dan bersama-sama kita wujudkan Malinau Utara yang maju, mandiri dan sejahtera,” pungkasnya. (tko2)

Pos terkait