Pemkab Malinau Musnahkan Ribuan Botol Miras, Satpol PP Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Ilegal

Lokasi Pemusnahan Miras

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil razia gabungan bersama TNI dan Polri. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Malinau dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan memberantas peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Malinau, Kamran Daik menyampaikan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan pada hari itu mencapai 4.056 botol dan kaleng miras dari berbagai merek dan jenis.

“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan hari ini oleh Bapak Bupati berjumlah 4.056 botol dan kaleng. Dari jumlah tersebut, 2.850 merupakan hasil razia gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri. Sisanya, 1.206 botol merupakan barang sitaan yang diserahkan oleh Pantas, yang sebelumnya dipegang oleh Danion sebelum beliau meninggalkan wilayah ini,” ungkap Kamran. kamis (4/25)

Ia menambahkan bahwa barang bukti tersebut terdiri dari 13 jenis minuman keras, dan rincian lengkapnya akan dibagikan secara terpisah.

Lebih lanjut, Kamran menjelaskan bahwa upaya pemberantasan miras tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak. Ia menegaskan perlunya sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.

“Memberantas miras di Kabupaten Malinau bukan hal yang mudah. Karena itu, kami terus menjalin kerja sama dengan TNI, Polri, dan seluruh masyarakat sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 13. Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.

Kamran juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal.

“Tanpa dukungan masyarakat, upaya kami tidak akan maksimal. Mari kita jaga generasi muda dan lingkungan kita dari dampak buruk minuman keras. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen untuk terus melakukan operasi rutin dan edukasi kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat. Kolaborasi dan kepedulian seluruh pihak menjadi kunci utama dalam memberantas miras dan mencegah dampak sosial yang ditimbulkannya.

Pos terkait