TERASKALTARA.ID, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan pentingnya peran komunitas sosial sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban, memperkuat solidaritas masyarakat, dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Penegasan itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., saat mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dalam acara Syukuran dan Pelantikan Pengurus Grup Lintas Sahabat Provinsi Kaltara, yang digelar di Gedung Gadis, Minggu (9/11).
Dalam sambutannya, Datu Iqro mengapresiasi kiprah komunitas sosial yang mampu berkontribusi dalam menciptakan suasana aman dan damai di tengah masyarakat.
“Kami menyampaikan selamat ulang tahun kedua kepada Grup Lintas Sahabat. Semoga komunitas ini terus menjadi ruang positif bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat semangat kebersamaan dan solidaritas,” ujarnya.
Ia menilai, komunitas yang digagas oleh Andi Nurhasanah ini bukan sekadar wadah pertemanan, tetapi telah berkembang menjadi jaringan sosial yang mendukung berbagai kegiatan kemanusiaan, budaya, dan keagamaan.
Lebih jauh, Datu Iqro menyoroti ancaman narkoba yang kian menyasar kalangan muda. Menurutnya, peran aktif komunitas sosial dibutuhkan untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Narkoba adalah musuh bersama yang bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita. Karena itu, kami berharap Grup Lintas Sahabat dapat menjadi benteng sosial yang menebarkan energi positif dan menginspirasi generasi muda menjauhi bahaya tersebut,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa upaya melawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi harus didukung oleh semua elemen masyarakat, termasuk komunitas sosial yang punya kedekatan langsung dengan warga.
“Pemerintah provinsi mendukung penuh kegiatan sosial seperti ini. Selama membawa manfaat bagi masyarakat dan memperkuat rasa persaudaraan, kami akan selalu membuka ruang kolaborasi,” katanya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat sipil, Pemprov Kaltara berharap terbangun lingkungan sosial yang sehat, aman, serta berdaya dalam mencegah ancaman sosial dan moral di tengah masyarakat.(dkisp).






