Penyelesaian Kekerasan Perempuan dan Anak Harus ada Pendekatan Kolaboratif dan Holistik

Img 20241204 150102 teraskaltara. Id
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat hadir dalam Deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, dan Seminar Ketahanan Keluarga,di Pendopo Odah Etam Samarinda, Selasa (3/12/2024).

SAMARINDA, TerasKaltara.id – Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu tantangan serius yang dihadapi bangsa Indonesia dan Kaltim khususnya.

Berdasarkan pengalamannya sebagai birokrat, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan kasus kekerasan perempuan dan anak, tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan persuasif, tetapi juga harus ada pendekatan-pendekatan kolaboratif dan holistik.

“Dalam menyelesaikan kasus kekerasan perempuan dan anak maupun permasalahan lainnya yang berkaitan dengan kepentingan sosial itu tidak bisa kita selesaikan dengan pendekatan parsial, tetapi pendekatannya harus holistik,” tegas Akmal Malik pada Deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, dan Seminar Ketahanan Keluarga, yang dilaksanakan Dinas KP3A Kaltim, di Pendopo Odah Etam Samarinda, Selasa (3/12/2024).

Akmal Malik menambahkan, dalam penanganan kekerasan perempuan dan anak, banyak yang harus dilakukan dengan berkolaborasi dengan dinas, instansi dan lembaga terakit.

“Misalnya berkolaborasi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim bisa membantu secara reduksi dengan membangun ruang-ruang publik, ataupun taman-taman bermain, karena kasus kekerasan perempuan dan anak banyak terjadi di perkotaan,” tandasnya.

Dirjen Otda Kemendagri itu meminta kepada DKP3A Kaltim, agar dapat memetakan dulu daerah mana saja yang terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan baik, baik di perkotaan maupun di pedesaan.

“Bagi saya penting dilakukan pemetaan terkait persoalan-persoalan kekerasan perempuan dan anak, agar kita bisa mendeteksi patologinya dengan baik seperti apa, dengan begitu bisa melakukan treatment secara tepat, langkah-langkah apa yang perlu kita lakukan,” tandasnya. (*)

 

Pos terkait