TANJUNG SELOR, Teraskaltara.id – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara yang digelar di Lapangan Agathis, Senin (14/4/2025).
Dalam amanatnya, Bustan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat struktural, pejabat fungsional, ASN, dan non-ASN yang hadir dalam apel rutin tersebut.
Saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah yang membidangi agar kembali melakukan evaluasi kinerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bustan juga menyampaikan ihwal Instruksi Gubernur Kaltara Tahun 2025 Nomor 000.8/1044/BO/GUB/IV/2025 tentang Penggunaan Aksesoris Lokal di Lingkungan Pemprov Kaltara.
Ia mengimbau agar kepala perangkat daerah, ASN, dan non-ASN dapat mengimplementasikan instruksi tersebut dalam aktivitas kerja sehari-hari dari Senin hingga Jumat, sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya dan produk lokal Kaltara. (dkisp )