Home » NASIONAL » Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar  

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar  

Redaksi01 07 Feb 2025 5

JAKARTA, TerasKaltara.id – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2/2025).

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:

1. MJ – Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.

2. AF – Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Satgas Yonif 614 Raja Pandhita Dan Nakes Rumah Sakit Gelar Sunatan Massal Dan Pengobatan Gratis Di Perbatasan Papua  

Redaksi01

22 Feb 2025

LANNY JAYA, TerasKaltara.id –  Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 614 Raja Pandhita (RJP) Pos Kotis bersama Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Tiom menggelar Sunatan Massal dan Pengobatan Gratis untuk masyarakat Lanny Jaya yang bertempat di Pos Tiom (Kotis) Kampung Konikme, Distrik Yugungwi, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 614/RJP Letkol Inf Ardiansyah, …

Kapolri Melayat ke Rumah Duka Eks Wakapolri,Polri Kehilangan Sosok Syafruddin  

Redaksi01

21 Feb 2025

TANJUNG SELOR , TerasKaltara.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melayat ke rumah duka eks Wakapolri sekaligus Eks Menpan-RB Komjen (Purn) Syafruddin Kambo. Kapolri menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya Syafruddin Kambo. “Innalillahi wainnailaihi rojiun, kami keluarga Polri tentunya menyampaikan dukacita yang mendalam karena senior kami, Bapak Komjen Pol Syafruddin Kambo, yang tentunya di institusi …

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 57 Orang Pekerja Migran Ilegal Di Perbatasan RI-Malaysia  

Redaksi01

20 Feb 2025

NUNUKAN, TerasKaltara.id – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 57 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia, pada Kamis (20/02/25). Operasi ini dilakukan di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Keberhasilan ini berawal dari informasi mengenai adanya kapal speedboat dari Nunukan menuju Sebatik yang …

Cerita Teguh Santosa Pertama Kali Injak Korea Utara, Ingat Film The Truman Show

Redaksi01

18 Feb 2025

JAKARTA, TerasKaltara.id – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa, kembali menunjukkan produktivitasnya dengan meluncurkan buku terbaru berjudul “Reunifikasi Korea: Game Theory”. Peluncuran buku ini berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Februari 2025. Sejumlah tokoh politik dan nasional tampak hadir. Diantaranya Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Jurubicara Presiden …

Dukung Bisnis Berkelanjutan, Subholding Upstream Pertamina Berkomitmen Bangun Budaya K3

Redaksi01

17 Feb 2025

JAKARTA, TerasKaltara.id– PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus berkomitmen dalam membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerja Subholding Upstream. Sebagai wujud komitmen tersebut, PHE menggelar Bulan K3 yang pada tahun ini mengusung tema Wujudkan Perwira Pertamina yang Unggul dan Berketerampilan Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) untuk Mendukung …

Teguh Santosa Apresiasi Prestasi Pelajar Batam Berhasil Terbitkan 4 Karya Tulis Go Nasional  

Redaksi01

16 Feb 2025

BATAM, TerasKaltara.id – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)  Teguh Santosa tak menyangka dan mengaku kagum pada pelajar di Kota Batam telah berhasil menerbitkan karya tulis hingga tembus nasional. Bahkan ia mengapresiasi karya pelajar dari Batam ini tembus nasional diterbitkan oleh Chars Publisher dan Androcenta Publisher. Dialah Nada Salsabila Kamil pelajar dari SMKN 4 …