Residivis Curas Kembali Beraksi, Sasar Rumah Warga di Nunukan Selatan

Nunukan,Teraskaltara.id – Seorang residivis dalam perkara curas kembali beraksi, kali ini menyasar rumah warga di Jalan Hasanuddin RT. 010/RW. 003, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (25/03/2025).

Terduga pelaku, yang diketahui berinisial H (24), warga Jalan DG Mappuji RT. 05, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, berhasil menggasak uang milik korban, Marlina (39), senilai Rp 27 juta.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf, menjelaskan kronologi pengungkapan dugaan kasus curas oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan, Sat Intelkam, Polsek Nunukan, dan Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka, pada Senin (25/03/2025) sekitar pukul 19.30 WITA.

Menurut IPDA Zainal, kejadian bermula saat pelapor pergi ke masjid untuk melaksanakan salat, sementara istrinya, yang berada di rumah, mendengar suara orang masuk ke ruang tamu. Pelaku, yang mengenakan topeng wajah, kemudian mengancam istri pelapor dengan sebilah senjata tajam sambil berkata, “MANA-MANA.”

Melihat sebuah tas warna coklat keemasan yang berisikan uang di atas tempat tidur, pelaku lalu mengambil tas tersebut dan keluar dari rumah melalui pintu belakang. Atas kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 27 juta.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku dan mengungkap lebih jauh keterlibatannya dalam aksi kriminal lainnya.

Pos terkait