Satpol PP Tertibkan Gerobak Pedagang di Tepian Kayan Tanjung Selor  

Img 20250110 wa0061 teraskaltara. Id
Petugas Satpol PP Bulungan menertibkan gerobak pedagang yang ditinggal di sekitar kawasan Tepian Sungai Kayan, Jumat (10/1/2025).

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id Sejumlah gerobak pedagang yang tidak di bawa pulang usai berjualan dan ditinggal di sekitar Tepian Sungai Kayan, Tanjung Selor akhirnya ditertibkan Petugas Satpol PP Kabupaten Bulungan, Jumat (10/1/2025).

Razia terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang membandel ini, dilakukan setelah sebelumnya para pendagang sudah diberikan surat teguran.

“Gerobak milik para PKL itu seharusnya dibawa ketika selesai berjualan. Sudah sering kami beritahukan agar gerobak mereka dibawa pulang ketika selesai berjualan, tapi malah sering ditinggal,” ujarnya.

Ia tegaskan, seluruh PKL di sepanjang Tepian Sungai Kayan meninggalkan gerobak yang ditinggalkan usai berjualan.

Lantaran masih membandel, pihaknya mengambil tindakan tegas mengacu pada Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dekorasi Pengelolaan Pertamanan dan Kota.

“PKL hanya bisa berjualan mulai sore hingga malam hari. Setelah itu, gerobak dagangan harus dibawa pulang,” tandasnya.

Ia juga mengatakan, sepanjang tepian Sungai Kayan ini merupakan kawasan terbuka hijau (RTH) sehingga harus sesuai dengan fungsinya, setelah aktivitas berjualan selesai.

Pihaknya pun memastikan sudah sering mengingatkan para PKL. Tapi masih ada yang menyimpan gerobaknya di tempatnya berjualan.

“Makanya hari ini, langsung dilakukan tindakan tegas,” ungkapnya.

Selain PKL, bangunan-bangunan yang berada di atas drainase juga nantinya akan ditertibkan. Termasuk material bangunan milik warga yang berada di badan jalan, sehingga wilayah perkotaan tidak terkesan kumuh.

“Kalau masih ada, kita akan tertibkan. Kan sudah diperingatkan berkali-kali, makanya harus kita tegaskan kembali,” pungkasnya. (rn)

 

Pos terkait